Senin, 27 April 2026

SEGERA BENTUK TGPF JENDERAL..! Hendardi Soroti 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka Kasus Air Keras: Pelanggaran Serius Fungsi Intelijen

JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti serius kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dalam jumpa pers di Markas Besar TNI pada Rabu (18/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, mengungkap bahwa empat pelaku penyiraman air keras berasal dari BAIS TNI.

Menanggapi hal tersebut, Hendardi menegaskan bahwa jika benar ada keterlibatan prajurit TNI, khususnya dari BAIS, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer.

“Jika benar ada keterlibatan prajurit TNI dari BAIS sebagai pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, hal itu merupakan pelanggaran sangat serius terhadap fungsi intelijen TNI,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan untuk mengawasi atau membuntuti warga sipil yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

“(Intelijen,-red) Bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis,” tegasnya.

Hendardi pun mendorong agar dilakukan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI.

Segera Bentuk TGPF

Ia juga meminta pertanggungjawaban dari para pejabat terkait.

“Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendardi mendesak Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap kasus ini secara objektif dan menyeluruh, baik terkait pelaku lapangan maupun aktor intelektual.

Ia menilai, pengungkapan kasus ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam satu tim gabungan.

“Komnas HAM yang membentuk tim khusus, dan masyarakat sipil yang memiliki tim independen, perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan,” kata Hendardi.

Dengan pembentukan TGPF, ia berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang, objektif, dan faktual, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta menghadirkan keadilan bagi korban.

“Pengungkapan ini penting, tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga bagi perlindungan aktivis dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara,” pungkasnya.

4 Prajurit BAIS TNI Diduga Pelaku 

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, mengungkap bahwa empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berasal dari BAIS TNI.

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menyebut empat terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Para prajurit tersebut berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Meski demikian, Yusri belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pelaku maupun motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen. Insiden terjadi usai korban merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen dari total tubuhnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan aparat negara serta menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan aktivis dan kebebasan sipil. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.

Mengenal BAIS

BAIS TNI merupakan organisasi intelijen militer yang fokus pada pertahanan negara, baik dari ancaman eksternal maupun gangguan internal yang berdampak pada kedaulatan.

Berbeda dengan Badan Intelijen Negara yang berskala nasional, BAIS lebih spesifik menangani intelijen militer.

Lembaga ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga dan beranggotakan prajurit terpilih dari matra darat, laut, dan udara.

Mereka diseleksi secara ketat, termasuk kemampuan intelijen, bahasa asing, hingga kesiapan psikologis.

Fungsi Utama BAIS TNI

Dalam menjalankan tugasnya, BAIS TNI mengemban tiga fungsi utama yang dikenal sebagai “Tri Dharma” intelijen militer:

Penyelidikan: Mengumpulkan informasi terkait ancaman terhadap kedaulatan negara

Pengamanan: Melindungi personel, dokumen, dan operasi militer dari spionase

Penggalangan: Menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan melalui pendekatan diplomasi dan psikologis

Peran Global dan Diplomasi Militer

Salah satu keunggulan BAIS adalah keterlibatannya dalam diplomasi militer melalui Atase Pertahanan (Athan) yang ditempatkan di berbagai kedutaan besar Indonesia. Mereka berfungsi sebagai sensor awal dalam memantau perkembangan militer global.

Sering kali masyarakat menyamakan BAIS dengan lembaga intelijen lain. Padahal, terdapat perbedaan mendasar:

  • Badan Intelijen Negara: Intelijen strategis nasional
  • BAIS TNI: Intelijen militer dan pertahanan
  • Intelkam Polri: Intelijen keamanan dan ketertiban masyarakat

(Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles