JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perilaku perusahaan minyak sawit (CPO) di Indonesia yang melakukan praktik manipulasi. Akibatnya, kata dia, pendapatan negara tidak sesuai dari yang seharusnya. Belum lagi, devisa diparkir di luar negeri.
Hal itu diungkapkannya dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Kata dia, hal itu terungkap setelah BPK melapor ke Presiden Prabowo Subianto soal banyaknya perusahaan melakukan under invoicing. Perusahaan-perusahaan itu, sambungnya, mempermainkan harga ekspor.
Kemudian, tuturnya, Presiden Prabowo memerintahkan Purbaya untuk segera menindaklanjuti laporan itu.
“Harganya dimainin lebih rendah dibandingkan dari harga dijual atau kadang-kadang volume diturunkan. Jadi mereka bisa dibilang sebagian diselundupkanlah. Jadi habis itu beliau nanya ke saya, coba kamu pelajari,” beber Purbaya.
“Jadi saya periksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Saya random pengapalannya ke luar negeri seperti apa. Rupanya biasanya ekspor ke AS nggak langsung, mereka lewat pedagang perantara di Singapura,” kata Purbaya.
Dalam praktiknya, sambung dia, perusahaan melaporkan harga ekspor hanya setengah dari yang dijual dari Singapura ke AS.
“Jadi saya periksa. Pedagang perantara perusahaannya dia juga. Harga ke Singapura, setengah dari harga dari Singapura ke Amerika,” ungkap Purbaya.
“Jadi saya sebagai Menteri Keuangan saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separohnya. Pajak pendapatan juga separohnya. Devisa lebih sedikit dan parkir di luar negeri,” tukasnya.
Purbaya pun mengungkapkan rencananya untuk memperketat pengawasan di Bea Cukai. Hanya saja, ungkapnya, di Bea Cukai gampang terjadi kebocoran.
“Jadi Pak Presiden pikir, ya sudah kita beresin aja sekalian. Kita buat badan pengekspor, namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia. Semua ekspor hanya bisa lewat situ. Yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia,” ujarnya.
“Dengan approach seperti itu, yang tadinya under invoicing hilang. Untuk saya saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat. Mungkin lebih. Karena dari income tax, penghasilan lain-lain, export tax. Yang penting barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri. Uang saya lebih banyak, bisa dipakai untuk program pemerintah, termasuk pendidikan dan pembangunan di daerah,” tegas Purbaya.
Karena itu lah, ujarnya, langkah Presiden Prabowo mengontrol ekspor sumber daya alam lewat DSI merupakan langkah strategis.
Sudah Lama Terjadi, Salahnya Dimana?

Kepada Bergelora.com.di Jakarta, Jumat (22/5) dilaporkan, dugaan praktik manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) menjadi sorotan setelah muncul perbedaan signifikan antara data ekspor Indonesia dan nilai impor di negara tujuan. Temuan itu memunculkan pertanyaan soal potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor sawit.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, menilai indikasi tersebut bukan persoalan baru dalam perdagangan sawit Indonesia.
“Kalau lihat data itu berarti udah lama,” kata Tungkot, Kamis (21/5/2026).
Sorotan terhadap praktik ekspor sawit mencuat setelah sejumlah studi menemukan adanya selisih harga cukup lebar antara nilai ekspor Indonesia dan harga jual kembali di negara perantara, terutama Singapura.
Dalam studi NEXT Indonesia, harga impor produk sawit olahan dari Indonesia ke Singapura tercatat berada di kisaran US$600-1.300 per ton. Namun, produk yang sama diekspor kembali Singapura ke pasar global dengan harga mencapai US$1.000-1.900 per ton.
Selisih harga itu bahkan sempat mencapai US$634 per ton pada 2022. Sementara untuk minyak sawit mentah atau CPO, gap harga pada periode 2015-2019 disebut berada di kisaran US$294 hingga US$797 per ton.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik transfer pricing maupun under invoicing yang berpotensi menekan penerimaan negara dari pajak dan pungutan ekspor. Tungkot melihat persoalan itu tidak lepas dari adanya celah dalam sistem pengawasan ekspor nasional.
“Kenapa terjadi? Ya ada eksportir nakal, tapi juga kelemahan aparat bea cukai kita. Ini juga disoroti Presiden dalam pidato kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengantongi nama-nama 10 perusahaan sawit yang melakkan manipulasi faktur perdagangan alias under invoicing. Perusahaan-perusahaan itu disebutnya berskala besar.
Salah satu perusahaan itu, tuturnya, mencatatkan harga ekspor US$2,6 juta, sementara harga yang dibayarkan pengimpor di AS US$4,2 juta.
“Jadi 57% bedanya,” katanya.
“Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$1,44 juta di sana (impor) US$4 jutaan. Berubah harganya 200%. Kita mau deteksi kapal per kapal. Jadi itu yang saya laporkan kalau ditanya,” ucap Purbaya. (Calvin G. Eben-Haezer)

