JAKARTA – Kasus bayi meninggal dalam kandungan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah ibunya, Rosita (39), ditolak menjalani operasi sesar di RS Pakuwon Sumedang.
Rosita merupakan warga Dusun Kaum RT 02 RW 05, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Bayi perempuan yang dikandung Rosita meninggal dalam kandungan pada Jumat (22/5/2026) setelah sebelumnya ia dirujuk dari Puskesmas Darmaraja ke RS Pakuwon Sumedang.
Awal mula rujukan ke rumah sakit Suami Rosita, Ujang Mulyana (40), mengatakan istrinya dibawa ke RS Pakuwon Sumedang pada Rabu (13/5/2026).
Rujukan itu diberikan setelah hasil pemeriksaan di Puskesmas Darmaraja menunjukkan kondisi kehamilan Rosita perlu mendapat penanganan lanjutan.
Menurut Ujang, bayi dalam kandungan Rosita didiagnosis berada dalam posisi sungsang. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi ketuban kurang dan plasenta berada di letak rendah.
“Hasil USG di Puskesmas Darmaraja menyatakan ketuban kurang, posisi sungsang, plasenta letak rendah, disuruh berat badan janin naik malah menurun,” kata Ujang.
Saat berangkat ke rumah sakit, kondisi Rosita disebut sudah lemah.
Rosita diantar menggunakan mobil, sedangkan Ujang menyusul dengan sepeda motor sambil membawa baju ganti dan perlengkapan bayi untuk persiapan persalinan.
Operasi Sesar Tidak Dilakukan
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (29/5) dilaporlan, ujang mengatakan, istrinya tidak langsung mendapat tindakan operasi sesar meski sudah dirujuk dari puskesmas.
Menurut dia, pihak rumah sakit meminta Rosita pulang dan kembali lagi pada 29 Mei 2026. Ujang menyebut, alasan yang disampaikan petugas saat itu adalah dokter yang biasa menangani persalinan sedang menunaikan ibadah haji.
“Berangkat ke Pakuwon tanggal 13, tapi diminta tanggal 29 karena dokternya sedang menunaikan ibadah haji, dan kondisi bayinya, bobotnya masih kurang,” ujar Ujang.
“Itu keterangan dari petugas pengganti dokter, dokter lagi ibadah haji ke Tanah suci,” imbuhnya.
Menurut Ujang, dokter pengganti saat itu tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait operasi sesar.
Ujang dan Rosita akhirnya kembali ke Darmaraja dengan perasaan kecewa.
Dinkes Jabar Sebut Bayi Meninggal Bukan Karena Penolakan Tindakan Medis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memastikan peristiwa meninggalnya bayi dalam kandungan Rosita bukan akibat penolakan tindakan medis oleh RS Pakuwon Sumedang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, mengatakan persoalan itu lebih disebabkan kesalahpahaman komunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit.
Vini mengatakan, pihak RS Pakuwon telah menemui Rosita dan Ujang pada Selasa (26/5/2026) di kediaman mereka di Kaum Kidul, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang sebelumnya viral di media sosial.
“Pihak rumah sakit sudah memberikan penjelasan secara medis kepada keluarga pasien terkait alasan belum dilakukannya operasi caesar pada 13 Mei lalu,” ujar Vini, Kamis (28/5/2026).
Menurut Vini, berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kondisi janin dinilai belum memungkinkan untuk dilakukan operasi caesar.
Meski usia kehamilan berdasarkan hitungan hari pertama haid terakhir atau HPHT mencapai 38 hingga 39 minggu, hasil USG menunjukkan ukuran janin baru setara usia 30 sampai 31 minggu dengan berat badan di bawah normal.
Saat itu, kata Vini, kondisi kehamilan masih dapat dipertahankan sambil dilakukan pemantauan dan pemberian vitamin penguat kandungan hingga jadwal kontrol berikutnya pada 29 Mei 2026.
“Secara medis belum ada indikasi segera dilakukan operasi caesar. Saat pemeriksaan di RS, kondisi ibu dan janin masih bisa dipertahankan dan detak jantung janin juga masih terdeteksi,” ucapnya.
Rosita Rutin Periksa Kehamilan
Berdasarkan rekam medis di RS Pakuwon, kata Vini, Rosita diketahui rutin melakukan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) di RS Pakuwon sejak usia kandungan tiga bulan.
Vini juga menyebut Rosita sempat menjalani perawatan karena kondisi ibu dan janin yang lemah.
Pada 13 Mei 2026, Rosita datang ke Puskesmas Darmaraja dan dirujuk ke RS Pakuwon karena posisi janin sungsang dan berat badan bayi kurang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di poli kandungan RS Pakuwon, dokter menilai janin belum cukup matang untuk dilakukan tindakan operasi.
Vini mengatakan, inti persoalan yang kemudian berkembang di masyarakat berasal dari keinginan keluarga agar operasi caesar segera dilakukan pada 13 Mei 2026. Namun, keputusan medis saat itu menyatakan kondisi janin belum siap dilahirkan.
“Pada perjalanannya, kondisi bayi ternyata tidak bisa bertahan hingga akhirnya meninggal dalam kandungan sebelum waktunya dilahirkan,” katanya.
Dinkes Pastikan Ada Dokter Pengganti
Terkait tudingan dokter tidak ada di rumah sakit karena sedang menunaikan ibadah haji, Vini memastikan saat itu sudah ada dokter pengganti.
Menurut Vini, dokter pengganti tersebut bahkan lebih senior.
“Ada (pengganti), dan dokter penggantinya itu lebih senior,” ucapnya.
Keterangan Dinkes Jabar ini berbeda dari pernyataan keluarga yang sebelumnya menyebut dokter pengganti tidak dapat mengambil keputusan operasi sesar.
Keluarga juga menilai operasi sesar tertunda karena dokter spesialis kandungan yang biasa menangani Rosita sedang menunaikan ibadah haji.
Detak Jantung Janin Tidak Terdeteksi
Kondisi berubah pada Jumat (22/5/2026), saat Rosita kembali memeriksakan diri ke Puskesmas Darmaraja karena mengalami mulas.
Dari hasil pemeriksaan USG, detak jantung janin sudah tidak ditemukan. Bayi dalam kandungan Rosita diperkirakan telah meninggal dunia.
Saat itu, Rosita sudah mengalami pembukaan lima sehingga proses persalinan dilakukan secara normal di Puskesmas Darmaraja. Bayi perempuan yang dilahirkan Rosita sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Ujang sebelumnya mengatakan pihak puskesmas sempat menyiapkan ambulans untuk membawa Rosita ke pusat kota Sumedang. Namun, kondisi Rosita sudah pembukaan lima sehingga keluarga khawatir persalinan terjadi di perjalanan.
“Namun, yang bikin menyesal, di Puskesmas di sini, malam terasa, baru ada mules, di Puskesmas sudah persiapan ambulans, cuma di USG jantung (DJJ) sudah tidak ada denyutnya,” ujar Ujang.
“Mau dibawa ke Sumedang (ke pusat kota), sudah pembukaan lima, khawatir lahiran di jalan,” imbuhnya.
“Akhirnya lahir dengan keadaan normal meski bayi sudah meninggal di dalam kandungan pada Jumat (22/5/2026) pukul 10.00,” kata Ujang Mulyana lagi.
Sebelum proses persalinan berlangsung, bidan juga sudah menyampaikan kemungkinan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi tidak bernyawa.
“Bidan sudah mengatakan, Pak kalau-kalau ini bayi lahir tak bernyawa, soalnya detaknya sudah tidak terdeteksi,” kata Ujang saat menceritakan pengalamannya mendampingi Rosita sang istri dalam detik-detik persalinan.
Bayi tersebut merupakan anak pertama bagi Ujang, tetapi anak kelima bagi Rosita.
Keluarga Kecewa, Curhat Di Media Sosial Diserang Warganet
Duka Ujang bertambah setelah curahan hatinya di media sosial justru mendapat komentar negatif dari sejumlah warganet.
Sebagian komentar menyudutkan Ujang karena dianggap mengandalkan bantuan pemerintah dalam urusan persalinan.
Ujang membantah tudingan tersebut dan mengatakan sudah menyiapkan kebutuhan untuk menyambut kelahiran anak pertamanya. Ia bahkan mengaku sudah memikirkan biaya akikah apabila bayinya lahir dengan selamat.
“Ya ada BPJS yang dibayar pemerintah. Komen orang katanya suaminya (mokondo), padahal saya sudah menyiapkan, maka banyak bikin kesal (komentar),” kata Ujang.
“Ya pakai biaya, meski bayi dikaver BPJS tetap saja pakai biaya. Komentar di FB bikin nyesek, makanya saya hapus postingannya,” ujar dia.
RS Pakuwon Datang Ke Rumah Keluarga
Setelah kasus itu mencuat, pihak RS Pakuwon Sumedang disebut telah mendatangi rumah Ujang dan Rosita.
Ujang mengatakan, kedatangan pihak rumah sakit hanya untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Dari pihak RS sudan datang. Tidak ada santunan, cuma permintaan maaf,” kata Ujang Mulyana, Rabu (27/5/2026).
Menurut Ujang, dokter pengganti yang disebut tidak melakukan tindakan operasi sesar tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Pakuwon ke sini, dokternya tapi tidak datang, yang datang humas, bidan, dan seorang lagi yang suka di IGD. Tapi kami pikir ini menganggap sepele, maka saya diamkan saja,” katanya.
Ujang merasa kedatangan pihak rumah sakit belum menjawab seluruh pertanyaan keluarga terkait alasan Rosita tidak langsung ditangani saat dirujuk.
Sekda Jabar Akan Tindak Lanjuti
Kasus tersebut juga mendapat perhatian Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.
Herman mengaku sudah mengetahui informasi mengenai ibu hamil di Sumedang yang bayinya meninggal dalam kandungan setelah rujukan operasi sesar disebut ditolak RS Pakuwon Sumedang.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Ditindaklanjuti. Terima kasih informasinya,” kata Herman Suryatman, Rabu (27/5/2026) malam. (Web Warouw)

