JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membahas PPPK dan tenaga honorer. Tito meminta semua kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer baru.
Tito mulanya menyampaikan mayoritas pemerintah daerah sudah melebihi belanja pegawai 30% seperti yang diatur pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dia menyebutkan harus ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan ini.
“Jadi tadi saya sudah sampaikan ini yang berapa daerah yang di atas berapa ini yang di bawah, artinya dominan sudah di atas 30%. Kemudian, apa eh langkah-langkah yang harus kita lakukan? Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30% belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada,” kata Tito dalam rapat di DPR RI, Senayan, dilaporkan Beegelora.com di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan semua pemda ialah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Salah satunya, menurut dia, jangan ada lagi rekrutmen baru.
“Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah eh mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya, tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” ucap dia.
Namun Tito menyebutkan tenaga honorer atau PPPK yang punya kemampuan spesifik harus tetap dipertahankan. Dia menyinggung banyak tenaga yang direkrut hanya untuk mengurusi administrasi.
“Karena ini tenaga, apa namanya itu, P3K dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke, ya, di masa lalu. Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” ujarnya.
Dia kemudian bicara lebih lanjut terkait pegawai bawaan pejabat yang kerap menjadi beban. Menurut dia, mereka kerap melakukan demo untuk meminta kepastian status setelah pejabat yang membawanya sudah tidak lagi menjabat.
“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, P3K dan dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir. Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu ini waktu itu. Kemudian diakomodir diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai, oleh APBD saat itu,” jelas dia.
Tito menegaskan pemda harus memperhatikan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30%. Dia mengatakan hal tersebut bisa menjadi beban bagi kepala daerah di masa mendatang.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu apa namanya itu, penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” ujarnya.
Kebanyakan Mantan Timses Kepala Daerah

Menteri, Tito Karnavian juga menjelaskan soal larangan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk merekrut tenaga honorer baru, khususnya di bidang administrasi. Ia menyebut banyaknya kasus tim sukses dari kepala daerah yang kemudian menjadi tenaga honorer dan menjadi beban bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Ya honorer, kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill karena nanti mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti pengganti,” kata Tito seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito mengatakan tak jadi masalah jika tenaga honorer diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS yang memiliki keterampilan di bidang pendidikan atau kesehatan. Tito menyoroti membeludaknya tenaga honorer di bidang administrasi.
“Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS yang diangkat dari tenaga honorer kalau yang skill seperti guru, tenaga kesehatan okelah. Tapi, kalau tenaga administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun dia mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat. Itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer tersebut juga bisa menjadi beban untuk kepemimpinan kepala daerah setelahnya. Tito berharap perekrutan tenaga honorer diberhentikan dahulu.
“Akhirnya jadi beban kepala daerah berikutnya, makanya kita minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman yang itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya. Tapi ada permintaan tadi kecuali yang skill yang guru atau nakes yang memang sudah nggak ada lagi, sudah habis misalnya, apa boleh dibuat ya. Tapi sedapat mungkin jangan karena bisa menjadi beban belanja pegawai,” kata dia.
Ia menyebut bertambahnya tenaga honorer berpotensi melanggar 30 persen belanja pegawai dari APBD. Tito ingin APBD dimaksimalkan untuk pembangunan sekolah, layanan kesehatan hingga infrastruktur yang langsung berhubungan dengan rakyat.
“Undang-undang menyatakan 30% belanja pegawai dari APBD bisa dilanggar nanti. Yang kedua jadi beban bagi berikutnya. Sedapat mungkin APBD yang ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak gitu loh ya,” pungkasnya.

