Rabu, 17 Juni 2026

TSM BANGET NIH..! Istana Soroti Kantong Sony Sonjaya Berisi 20 Nama Terlibat Korupsi MBG: Diproses Saja Secara Hukum!

JAKARTA- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan, siapa pun yang terbukti dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Qodari saat ditanya mengenai sikap pemerintah terkait eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang kini menjadi tersangka dan disebut mengantongi 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif. Kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya,” kata Qodari di kantornya, Gambir, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu dalam penegakan hukum.

Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum,” tegas dia.

Qodari juga meminta publik mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Menurut dia, keputusan terkait permohonan justice collaborator yang diajukan Sony sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Qodari menjelaskan, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, terdapat dua kelompok persoalan dalam kasus tersebut Pertama, dugaan pengadaan barang dengan harga yang tidak sesuai.

Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” ucap dia.

Karena itu, ia menilai setiap nama yang disebut dalam perkara tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Ia pun mengajak masyarakat menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mencatat ada lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Krisna menyebutkan, Sony bakal mengungkap nama-nama tersebut kepada para penyidik.

“Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” kata Krisna seusai menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Krisna mengatakan nama-nama yang dikantongi kliennya itu belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, pemeriksaan terhadap Sony terpaksa dijeda oleh penyidik karena kondisi fisik Sony yang kelelahan di dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Kuasa hukum memastikan, sisa aktor lainnya akan dibuka pada agenda pemeriksaan berikutnya.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan tidak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” ujar Krisna.

Daftar Nama Beredar di Medsos

Berdasarkan daftar nama yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial, puluhan nama tersebut berasal dari pejabat eksekutif, anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga pihak swasta.

Puluhan nama yang disebut dalam daftar tersebut memuat sejumlah tokoh yang saat ini masih aktif menjabat di lembaga negara.

Namun, daftar nama yang beredar masih sebatas informasi yang belum terverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum. Berikut daftarnya dikutip dari RMOL:

Terstruktur – Sistimatis – Masif

Daftar nama yang tersangkut korupsi MBG (Sumber RMOL)

Temuan korupsi dalam Program MBG ini nampaknya akan membongkar jaringan yang luas, terstruktur, sistimatis dan masif (TSM) tidak hanya sampai di 3 pimpinan pucuk BGN dan 26 nama yang beredar saja.

Program yang dikerjakan secara nasional oleh hampir di semua institusi dan lembaga negara dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai desa dan kelurahan ini,— seperti sebuah jala raksasa yang akan menangkap semua yang terlibat di dalamnya.

Masyarakat terus menunggu kelanjutan dari kasus ini. Sampai sejauh mana jala akan menjerat. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles