Jumat, 19 Juni 2026

AWAS PROVOKASI..! Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil: Reformasi Belum Selesai

JAKARTA – Semangat reformasi yang menggulingkan rezim otoritarian pada 1998 dinilai belum berhasil menghadirkan keadilan sosial dan demokrasi yang dicita-citakan. Penilaian tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “98 Menggugat, Lanjutkan Reformasi!!!” yang menghadirkan sejumlah aktivis Gerakan 1998 dan berbagai elemen masyarakat sipil, Kamis (18/6).

Acara yang dimoderatori oleh Ignatius Indro itu menghadirkan sejumlah aktivis lintas latar belakang, yakni Firman Tendry, Anton “Ufur”, Liko Larson, dan Hengki Soeharto. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti berbagai persoalan yang dianggap sebagai kemunduran demokrasi dan kesejahteraan rakyat pasca-Reformasi.

Dalam paparannya, Firman Tendry menilai negara saat ini gagal menjawab persoalan mendasar masyarakat. Menurutnya, tingginya harga kebutuhan pokok, menyusutnya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya beban ekonomi rakyat menjadi indikator bahwa tujuan Reformasi belum tercapai.

Firman juga mengkritik praktik-praktik yang dinilainya berpotensi memecah belah masyarakat sipil. Ia menyoroti munculnya kelompok-kelompok tandingan dalam berbagai gerakan sosial dan mahasiswa yang dianggap dapat melemahkan suara kritis publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Negara hari ini gagal menjawab kebutuhan rakyat. Harga-harga naik, pekerjaan menghilang, dan rakyat dipaksa menanggung beban yang semakin berat. Yang lebih mengkhawatirkan, kritik publik tidak dijawab dengan perbaikan kebijakan, tetapi justru dihadapi dengan upaya-upaya memecah belah gerakan rakyat melalui berbagai kelompok tandingan. Reformasi tidak boleh berhenti hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi harus terus diperjuangkan sebagai agenda perubahan,” kata Firman Tendry dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (19/6).

Sementara itu, Anton “Ufur” menegaskan bahwa aktivis 1998 memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para korban pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini belum memperoleh keadilan. Menurutnya, semangat perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan tidak boleh padam meskipun zaman telah berubah.

“Reformasi 1998 bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjuangan panjang untuk memastikan negara tunduk pada kepentingan rakyat. Generasi kami mungkin pernah berjuang di jalanan, tetapi generasi hari ini harus mampu melanjutkan perjuangan itu di setiap ruang yang tersedia, termasuk ruang digital, ruang komunitas, dan ruang-ruang demokrasi lainnya,” kata Anton “Ufur”.

Perspektif perempuan dan pekerja disampaikan oleh Liko Larson. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan pemerintah saat ini dirasakan semakin membebani kelompok masyarakat bawah, khususnya perempuan pekerja dan ibu rumah tangga. Menurutnya, kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, serta berkurangnya perlindungan sosial menjadi persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Liko juga mengkritisi sejumlah program pemerintah yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar setiap program negara benar-benar memberikan manfaat dan tidak membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

“Rakyat tidak hidup dari program-program yang dikampanyekan pemerintah, tetapi dari kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika anggaran negara lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek yang dipertanyakan efektivitasnya, sementara biaya hidup terus meningkat dan kesejahteraan pekerja terabaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, terutama perempuan dan keluarga pekerja,” ujar Liko Larson.

Adapun Hengki Soeharto menyoroti pentingnya membangun kekuatan perlawanan di ruang digital. Ia menilai perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola gerakan sosial, sehingga masyarakat sipil perlu memperkuat kapasitas dalam memanfaatkan platform digital untuk advokasi, pendidikan politik, dan pengawasan terhadap kekuasaan.

“Pertarungan gagasan hari ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu gerakan masyarakat sipil harus mampu beradaptasi dan membangun jaringan yang kuat di kedua ruang tersebut,” katanya.

Diskusi tersebut turut dihadiri sejumlah aktivis Gerakan 1998 lainnya, antara lain Alex Leonardo, Joshua Napitupulu, Natalia, Togi, Giri, Kimung, serta berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

Di penghujung acara, para peserta sepakat bahwa semangat Reformasi harus terus dijaga melalui berbagai bentuk gerakan yang kritis, dan partisipatif. Mereka menilai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan konsolidasi yang lebih luas di antara kelompok-kelompok sipil, baik melalui diskusi publik, pendidikan politik, advokasi kebijakan, kampanye digital, maupun aksi-aksi sosial lainnya, salah satunya dengan membentuk Gerakan ’98 Menggugat’ ini. (Wen Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles