JAKARTA – Dalam rangka memperingati World Refugee Day (WRD) yang diperingati setiap tanggal 20 Juni, SUAKA bersama Indonesian Rohingya Society Association (IRSA), Refu+ure Indonesia, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar pemutaran dan diskusi film When The Water Horse Seeks A New Home pada Kamis (18/6) di Tangerang Selatan.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Madya Lt. 1 FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kampus 2, serta secara daring melalui Zoom ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik mengenai situasi pengungsi Rohingya melalui pendekatan sinema dokumenter dan diskusi lintas disiplin.
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (19/6) dilaporkan, Film When The Water Horse Seeks A New Home (2026) mendokumentasikan perjalanan maritim para pengungsi Rohingya yang menyeberangi Laut Andaman, menggambarkan perpindahan manusia yang dipenuhi kehilangan, harapan, dan ketangguhan dalam mencari tempat tinggal yang aman.
Usai pemutaran film, dilangsungkan diskusi publik yang menghadirkan berbagai perspektif mengenai perlindungan pengungsi, migrasi paksa, serta tanggung jawab negara dan masyarakat dalam menjamin hak-hak dasar kelompok rentan.
Diskusi menghadirkan Andrianus Oetjoe selaku sutradara film When The Water Horse Seeks A New Home , Prof. Arie Afriansyah, S.H., MIL., PhD., Guru Besar Hukum Laut Internasional Universitas Indonesia, serta Fikha Adelia, MSc., Dosen Sosiologi Kependudukan UIN Jakarta yang dipandu oleh Dewi Kusumawati dari SUAKA.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti kompleksitas situasi pengungsi Rohingya yang tidak hanya berkaitan dengan isu kemanusiaan, tetapi juga hukum internasional, kebijakan migrasi, perlindungan hak asasi manusia, serta dinamika sosial yang dihadapi pengungsi di negara transit maupun negara tujuan.
Etnik Rohingya dari Myanmar adalah kelompok masyarakat yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh pemerintah dan masyarakat negara tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkategorikan masyarakat Rohingya dalam kotegori stateless atau orang-orang tanpa kewarganegaraan, sehingga tidak ada pihak yang pasti menjamin hak-hak asasi dasar mereka.
Melalui pemutaran film dan ruang dialog publik yang diselenggarakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengalaman hidup para pengungsi Rohingya serta pentingnya membangun solidaritas dan perlindungan yang berlandaskan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat diskusi publik mengenai tantangan perlindungan pengungsi di kawasan Asia Tenggara dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi mereka yang terpaksa meninggalkan negaranya akibat konflik, persekusi, maupun pelanggaran hak asasi manusia.
Selain pengungsi etnis Rohingya, di Indonesia, Komisi Tinggi PBB urusan Pengungsi (UNHCR) mencatat sampai April 2026 ada 12.261 pengungsi dari 55 negara berada di Indonesia.
Dari angka tersebut, pengungsi Myanmar menempati jumlah terbanyak kedua setelah dari Afghanistan. Hampir semua pengungsi dari Myanmar yang ada di Indonesia adalah warga Rohingya. (Enrico N. Abdielli)

