“Kemerdekaan yang hakiki adalah kemerdekaan ekonomi” – Bung Karno, 1964
Oleh: Herianto, SE *
DELAPAN PULUH SATU TAHUN MERDEKA, kita masih merdeka benderanya saja. Kita bertengger di atas cadangan nikel terbesar dunia, tapi aki mobil listrik di showroom Jakarta masih bertulis “Made in China”. Kita jual tanah kita Rp290 juta per ton dalam bentuk batu. Lalu kita beli kembali barang yang sama seharga Rp2,9 miliar per ton setelah diproses jadi baterai. Selisih Rp2,6 miliar itu bukan hilang. Ia menyeberang laut, membangun pabrik orang, menggaji pekerja orang, menghidupi kota orang. Di situlah letak kemiskinan struktural kita.
Kabinet Merah Putih sekarang memegang kunci perubahan. Ada Makan Bergizi Gratis untuk membuat anak fokus belajar. Ada SMK Pusat Keunggulan untuk mencetak teknisi. Ada Danantara, dana besar yang bisa menjadi modal awal. Ada agenda hilirisasi. Tapi semua ini baru instrumen. Tanpa undang-undang yang mengunci arahnya, semua bisa berubah haluan tiap ganti menteri. Payung hukumnya adalah keberanian memproses, bukan hanya menambang. Tanpa payung itu, kita kehujanan kebijakan.
Luka Nyata: Anak Lulus Menganggur, Uang Kabur ke Luar
Masalah kita bukan kekurangan sumber daya. Masalah kita adalah keberanian. Empat belas ribu SMK berdiri di seluruh Indonesia, tapi pabrik baterai di Batang masih berteriak kekurangan dua puluh ribu tukang las. Anak kita lulus membawa ijazah, tapi tidak membawa pekerjaan. Makan bergizi sudah memberi mereka tenaga, tapi tanpa jembatan ke pabrik, tenaga itu mubazir. Sementara itu, setiap tahun Rp400 triliun hasil tambang kita melintas sebentar di pelabuhan lalu pergi. Kalau uang itu diputar menjadi baterai di dalam negeri, nilainya bisa sepuluh kali lipat. Selisihnya cukup untuk membangun ribuan puskesmas di kampung-kampung.
Hilirisasi Kini Soal Kedaulatan, Bukan Sekadar Ekonomi
Dunia hari ini tidak memberi kita waktu lama. Amerika punya aturan IRA yang memihak produknya sendiri. Eropa memasang pajak karbon CBAM mulai 2026 yang mahal untuk komoditas mentah. Tiongkok sudah mengunci tujuh puluh persen rantai baterai dunia. Kalau kita hanya menjual nikel mentah, kita akan terjepit di tengah dan ditolak semua pihak.
Di sinilah kita belajar dari sejarah. Korea Selatan 1970-an dulu hanya mengekspor wig dan rambut palsu. Park Chung-hee berani “rugi” mensubsidi Hyundai dan POSCO. Hasilnya lima puluh tahun kemudian: pabrik dunia. Sebaliknya, Brasil kaya sumber daya alam tapi hidupnya naik-turun mengikuti harga kedelai dan bijih besi. APBN-nya jebol tiap harga jatuh. Pilihannya jelas: menjadi Korea baru atau Brasil Asia. Hilirisasi bukan lagi soal ekonomi. Ia sudah menjadi soal kedaulatan. Siapa menguasai baterai, dia menguasai masa depan.
Jangan Ulangi Luka Morowali: Catatan Kritis
Tapi hilirisasi tidak boleh mengulang luka lama. Jangan sampai Morowali kaya smelter tapi teluknya mati, jalannya rusak, nelayannya terusir. Kalau begitu, kita hanya memindahkan kemiskinan dari Jawa ke Sulawesi. Pembangunan yang benar adalah saat anak Morowali bekerja di pabrik Morowali, gajinya dipakai membangun rumah di Morowali.
Karena itu, keberanian membangun harus diikat tiga catatan kritis.
Pertama, soal modal : Danantara terbatas. Kita butuh blended finance dan FDI, tapi syaratnya tegas: transfer teknologi dan 51 persen tenaga kerja lokal.
Kedua, soal energi : Baterai butuh listrik murah dan hijau. Kalau pakai batu bara, CBAM Eropa tetap mencekik. Kunci PLTS dan PLTB di Kawasan Industri Hijau menjadi syarat.
Ketiga, soal air dan limbah : Satu ton nikel butuh air besar. AMDAL dan teknologi HPAL ramah air harus menjadi prasyarat izin, bukan janji kampanye. Hilirisasi yang merusak laut sama saja dengan mengkhianati laut.
Urgensi Waktu: Window 2030 dan Bonus Demografi
Kenapa harus sekarang? Karena pintunya tidak terbuka selamanya. _Window 2025-2030_ adalah lima tahun emas. Permintaan baterai global diproyeksikan naik lima kali lipat. Kalau 2030 kita belum masuk rantai pasok, pabrik dunia sudah mengunci kontrak jangka panjang dengan Chile, Kongo, Australia. Pintu tertutup.
Waktu juga berkejaran dengan bonus demografi. Tahun 2030, tujuh puluh persen penduduk Indonesia usia produktif. Kalau SMK PK dan MBG tidak disambung ke pabrik, bonus itu menjadi bom pengangguran. Tenaga ada, pabrik ada, tapi jembatannya tidak dibangun.
Tiga Langkah Konstitusional yang Harus Segera Ditetapkan
Lalu apa yang harus dikunci sekarang juga.
Pertama , dorong pabrik sampai tuntas. Jangan berhenti di smelter. Negara harus berani rugi di awal untuk membangun ekosistem baterai sampai mobil listrik. Di sinilah Danantara punya tugas sejarah. Ia harus menjadi investor pertama yang berani seperti Temasek-nya Singapura dulu.
Kedua, satukan SMK dengan pabrik. Bikin sistem magang berbayar. Tiga hari anak belajar teori, tiga hari ia di lantai produksi. Targetnya jelas: tahun 2030, delapan dari sepuluh lulusan SMK Keunggulan langsung bekerja.
Ketiga , kunci uang tambang untuk rakyat. Royalti nikel, batu bara, bauksit, harus dikunci lewat undang-undang. Tujuh puluh persen wajib kembali membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan di daerah penghasil. Tiga puluh persen untuk riset. Biar tidak ganti menteri ganti program.
2030 dan 2045: Keberanian Mengunci, Siapa Menang Siapa Kalah
Tahun 2030 harus menjadi batas. Kita targetkan separuh baterai dunia lahir dari tanah Indonesia. Tahun 2045, saat Indonesia Emas, kita berhenti mengimpor barang manufaktur penting.
Keberanian ini pasti ada yang dirugikan: eksportir nikel mentah, tengkulak sumber daya alam, dan negara pembeli bahan mentah yang nyaman dengan posisi kita sekarang. Tapi yang menang lebih besar: anak SMK Batang yang mendapat kerja layak, nelayan Morowali yang menjadi teknisi, APBD Konawe yang naik sepuluh kali lipat dari royalti, dan Indonesia yang naik kelas.
Indonesia tidak akan menjadi Tiongkok karena kita menghargai kebebasan. Indonesia tidak boleh menjadi Brasil karena cita-cita kita terlalu besar untuk sekadar bertahan. Jalan tengah kita sudah ditulis para pendiri bangsa delapan puluh tahun lalu di Pasal 33. Sekarang tinggal kita yang berani menunaikannya.
Tugas Presiden Prabowo bukan menciptakan ide baru. Tugasnya mengunci tiga hal tadi lewat undang-undang agar anak cucu kita tidak perlu berdebat soal hal yang sama lagi di tahun 2050. Pertanyaannya bukan lagi bisa atau tidak. Pertanyaannya, berani kunci sekarang atau tunda lagi untuk generasi berikutnya?
————-
Penulis Herianto, SE, mantan Ketua PRD Sumatera Utara, Ketua Relawan Persatuan Nasional.Â

