JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Ibrahim Arief yang merupakan konsultan dari mantan Mendikbud Nadiem Makarim periode Maret-September 2020.
Ibrahim yang mengenakan baju berwarna hitam turun dari mobil Kejagung sekitar pukul 14.35 WIB. Ia tampak digiring penyidik Kejagung memasuki Gedung Bundar Kejagung.
Terpisah, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing membenarkan upaya jemput pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap kliennya.
Ibrahim kembali diperiksa penyidik ketiga terakhir dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 oleh Kejagung.
“Iya benar dijemput (paksa),” katanya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (15/7).
Pada hari Selasa ini penyidik juga tengah memeriksa Nadiem untuk kedua kalinya dalam kasus tersebut. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi yang didalami penyidik terkait dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyelidikan juga menyita sejumlah barang bukti.
“Semua materi terkait apa yang telah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).
“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. (Web Warouw)