Rabu, 14 Mei 2025

ADA YANG SETIR…! Prof Romli Kepada Busro: Janganlah Kebencianmu Menimbulkan Perlakuan Tak Adil

JAKARTA– Pakar Hukum Pidana, Profesor Romli Atmasasmita mengkritik pernyataan Busyro Muqoddas yang mengharapkan Presiden Joko Widodo memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romli menyayangkan pernyataan mantan pimpinan KPK itu yang menurutnya tidak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Pernyataan Busyro agar Presiden memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK sungguh memprihatinkan karena mantan sesepuh KPK ini sudah tidak peduli tentang asas praduga tak bersalah atau prinsip berbaik sangka,” katanya pada Rabu (19/5).

Romli mengatakan bahwa apabila desakan pemberhentian Firli disebabkan oleh penonaktifan 75 pegawai KPK, maka itu adalah hal yang keliru.

Karena, kata Romli, penonaktifan itu disetujui oleh kelima pimpinan KPK dan merupakan perintah Undang-Undang.

“Perbuatan melaksanakan perintah UU bukan kejahatan apalagi pelanggaran etika,” ujarnya.

Romli lantas menyoroti soal sikap inkonsisten koalisi sipil yang di satu sisi mempersoalkan penonaktifan 75 pegawai KPK yang jelas adalah perintah UU.

“Di sisi lain, status hukum Firli yang belum terbukti bersalah secara hukum sudah divonis bersalah dan harus mundur dari jabatan ketua KPK,” lanjutnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Romli menilai bahwa permintaan agar Presiden memberhentikan Firli sama saja dengan meminta presiden mengintervensi kewenangan pimpinan KPK.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang adalah hak setiap orang, tetapi kebebasan itu tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang lain.

“Keprihatinan atas desakan terhadap Firli sebagai Ketua KPK tidak sekedar empati, melainkan mengingatkan, janganlah kebencian mu terhadap seseorang menimbulkan perlakuan yang tidak adil,” tandas Romli.

Sebelumnya, Busyro menyampaikan harapannya agar Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri karena telah melanggar kode etik.

Pernyataan Busyro itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Busyro: Ketua KPK Langgar Etik, Presiden Lebih Baik Berhentikan Firli Bahuri’ yang tayang di kanal YouTube CNN Indonesia pada Selasa (18/5).

Busyro meminta agar lima pimpinan KPK mengambil keputusan agar Firli Bahuri berhenti dengan sendirinya.

“Kalau tidak, tergantung pada Presiden. Kalau Presiden misalnya berkehendak untuk memberhentikan, itu bagus sekali, kita doakan,” katanya. (ZKA Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru