Minggu, 27 April 2025

AKHIRNYA…! TNI AD Hentikan Tes Keperawanan, Jenderal Andika Perkasa: Tak Ada Hubungannya Lagi!

JAKARTA – TNI Angkatan Darat, akhirnya menghentikan praktik kontroversial tes keperawanan pada perempuan calon prajurit. Hal itu disampaikan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, Amerika Serikat, ‘tes dua jari’ yang memeriksa selaput dara perempuan dalam perekrutan adalah sistem yang kasar dan kejam.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan mereka “tidak memiliki validitas ilmiah” dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.

TNI sebelumnya menyebutkan tes keperawanan itu penting dalam menentukan moralitas rekrutmen.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa dalam rekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.

Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” kata Jenderal Andika kepada wartawan Kamis, 12 Agustus 2021.

Dia menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita.

Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.

Andika menambahkan menyebutkan, tes keperawanan tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.

“Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi,” kata dia.

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut.

“Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes,” kata Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dikutip dari Reuters.

Andreas Harsono, peneliti Indonesia di Human Right Watch mengatakan penghapusan tes keperawanan itu adalah “hal yang benar untuk dilakukan”.

Dia menambahkan praktik itu merendahkan, diskriminatif, dan traumatis. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru