JAKARTA- Kasus kekerasan di lingkungan kampus masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, saat kunjungannya ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Arifah mengungkapkan, berdasarkan data riset yang dimilikinya, sebanyak 77 persen dosen di Indonesia melaporkan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.
“Dari data tersebut, sebanyak 63 persen tidak pernah dilaporkan,” ujarnya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (27/10).
Alarm Bagi Semua Pihak
Tingginya angka kekerasan di kampus menjadi alarm bagi semua pihak. Apalagi kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dari tindak kekerasan.
“Ini harus menjadi alarm bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan penyimpangan. Kita tidak boleh tutup mata,” tegasnya.
Menteri Arifah juga mengajak mahasiswa saling menjaga satu sama lain agar kekerasan dapat diminimalisir dan dihindari.
“Ayo kita bangun kesadaran bersama saling jaga antar sesama teman agar tidak terjadi kekerasan apapun di kampus ini. Karena kekerasan tidak boleh terjadi di manapun, kapanpun dan oleh siapapun,” imbuhnya.
Sebagai langkah penanggulangan, ia menyarankan agar setiap kampus menyediakan satuan tugas penanganan dan pencegahan kekerasan. Hal ini penting agar para korban memiliki ruang aman untuk berbicara dan menyuarakan pengalaman mereka.
“Tiap kampus saat ini sudah memiliki satuan tugas tersebut. Hanya saja banyak yang belum berani bicara. Kita harus kampanyekan bersama agar yang melihat dan merasakan bisa berani berbicara, karena berbicara akan menyelamatkan yang lain,” tuturnya.
Menteri Arifah berharap agar setiap kampus berkomitmen untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika, sehingga angka kekerasan dapat ditekan dan kasus kekerasan bisa diminimalisir. (Web Warouw)

