Jumat, 4 Juli 2025

AMAN GAK NIH..? Kominfo Target Semua Pelanggan Seluler Wajib Registrasi Biometrik

JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler dengan menggunakan teknologi biometrik face recognition (pengenalan wajah). Ditargetkan semua pelanggan seluler akan melalui proses registrasi SIM card biometrik face recognition ini.

Bukan hanya pelanggan baru yang diwajibkan melalui registrasi pengenalan wajah, tetapi pemerintah juga berencana untuk memperluas dengan menargetkan ke pelanggan eksisting.

“Mungkin nanti bentuknya registrasi ulang (pelanggan eksisting) cuma diberi batas waktu berapa, cuma untuk registrasi hitnya, wajahnya saja,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan registrasi SIM card prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun rupanya, kebijakan tersebut masih menyisakan celah dan masih ditemukannya kasus penipuan seluler.

Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat lagi atau dengan kata lain semakin meningkatkan know your customer (KYC) data pelanggan seluler.

“Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah mengunakan NIK dan Nomor KK dan face recoginition ini,” jelasnya.

Meski uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik pakai face recognition, Wayan menyebutkan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Nantinya registrasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen PPI untuk teknisnya.

Sebagai informasi, dari empat operator seluler yang ada saat ini, tercatat tiga perusahaan telekomunikasi yang sukses melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik face recognition.

“Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalahnya masyarakat enggak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini,” tutur Wayan.

Diterapkan 2025

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Tiga operator seluler, yaitu XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison, sukses melakukan uji coba registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik face recognition atau pengenal wajah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan aturan tersebut akan berlaku pada tahun depan atau 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan keberhasilan ketiga operator seluler tersebut menandakan kesiapan industri dalam mengimplementasikan aturan pengaktifan nomor seluler prabayar dengan biometrik.

“Proses Know Your Customer ini sudah berjalan dan mereka secara sistem sudah siap. Artinya, pada saat Registrasi online maupun sendiri dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan No KK (Nomor Kartu Keluarga) ditambah pengenalan wajah,” ujar Wayan ditemui di Kantor Kementerian Kominfo , Jakarta, Senin (14/10/2024).

Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal ini juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meskipun registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.

“Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK dan Nomor KK dan face recognition ini,” jelasnya.

Meski diuji coba registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik menggunakan pengenalan wajah, Wayan menyebutkan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Nantinya registrasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen PPI untuk teknisnya.

“Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalah masyarakat tidak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini ,” tutur Wayan. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru