MOROWALI- Apakabar Program Desa Berdering saat ini? Pemerintah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah memiliki banyak rencana program TPS (Tuntas berkelanjutan Percepatan Pembangunan Sejahterah) mandiri yang menjadi andalan. Namun, hingga saat ini tidaklah tampak keseriusan terhadap pelaksanaan bentuk kegiatan-kegiatan dalam program eksekutif untuk tahun 2017. Demikian selaku anggota DPRD Kabupaten Morowali dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kuswandi kepada Bergelora.com di Morowali, Senin (17/10).
“Salah satunya program pembangunan tower menara telekomunikasi yang jelas-jelas sangat diharapkan dapat menjangkau komunikasi kita selaku wakil rakyat ataupun pejabat daerah ini dengan masyarakat yang berada di wilayah-wilayah terpencil atau yang masih jauh dari akses. Program ini tidak menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan. Padahal program itu sudah tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Morowali,” ujarnya.
Jika program ini terlaksana dengan baik jelas komunikasi dan koordinasi terkait dengan berbagai permasalahan ataupun perkembangan pembangunan dapat diketahui oleh jajaran pemerintah Kabupaten dengan cepat. Sehingga dapat dengan segera pula ditindak lanjuti dengan meninjau langsung ke wilayah-wilayah yang terpencil.
“Ada hal yang berbanding terbalik jika dilihat dari sisi penganggaran setelah dievaluasi. Ternyata banyak program kegiatan yang tidak termuat di dalam RPJMD akan tetapi justru mendapatkan porsi anggaran prioritas untuk itu,” jelasnya.
Untuk itu dalam rangka demi mewujudkan Program Desa Berdering seperti yang di inginkan maka Fraksi NasDem menantang Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mendesak agar program itu prioritas dilaksanakan pada tahun 2017.
“Bagi masyarakat Kabupaten Morowali saat ini hal itu dibutuhkan. Janganlah lagi kita sebagai pemerintah daerah ini beralasan bahwa tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan jaringan komunikasi adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta dan tidak boleh di anggarkan dengan menggunakan dana APBD,” ujarnya.
Ia menegaskan hal itu adalah pendapat yang salah dan sesat dan harus diubah pola demi mewujudkan pelayanan yang memadai dan sudah seharusnya mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat secara merata dan meluas. “Ada begitu banyak cara mewujudkan itu,” ujar Kuswandi (Lia Somba)