JAKARTA- Komentar Menteri Kesehatan tentang cacing dalam kemasan ikan kaleng bisa dikonsumsi telah meresahkan masyarakat. Padahal dalam konteks cara produksi yang baik, maka temuan cacing dalam ikan olahan bisa merujuk pada kualitas bahan baku yang tidak baik, proses produksi yang tidak baik, proses pengemasan yang tidak baik, atau telah terlewatinya batas kadaluwarsa produk tersebut. Maka produk tersebut tidak layak untuk dimakan. Hal ini ditegaskan oleh Karimah Muhammad, Apoteker, Alumni ITB dalam rilis yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (2/4).
“Jika Menteri Kesehatan beralasan bahwa cacing juga mengandung protein, maka izinkan saya untuk mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai sumber berlimpah untuk protein, baik hewani maupun nabati. Jadi sungguh sebuah penghinaan bagi bangsa ini jika harus mendapatkan sumber proteinnya dari cacing. Hewan yang menjijikkan, dan berstatus sebagai PARASIT,” tegasnya.
Di bawah ini surat terbuka tertuju pada Menteri Kesehatan Nila Moeloek:
Kepada Yth.
Menteri Kesehatan RI
Di tempat
HAL: TEMUAN CACING DALAM PRODUK IKAN OLAHAN BERKEMASAN KALENG
Dengan hormat,
Dengan merujuk pada berita yang telah tersebar di masyarakat luas, dan komentar Menteri Kesehatan yang telah meresahkan masyarakat, maka dengan ini sebagai Tenaga Kesehatan saya merasa bertanggung jawab dan ingin menyampaikan beberapa hal berikut:
1. Dengan berpegang teguh pada standar kualitas produk makanan, baik lokal maupun impor, yang diproduksi secara besar-besaran untuk cakupan masyarakat yang sangat luas. Temuan “ingredient” yang tidak seharusnya ada di dalam produk tersebut mestinya cukup untuk mengkategorikan produk tersebut TIDAK LAYAK untuk dimakan. Apalagi temuan tersebut berupa PARASIT cacing. By definition: segala yang bernama parasit adalah merugikan bagi inangnya.
2. Dalam konteks cara produksi yang baik, maka temuan cacing dalam ikan olahan bisa merujuk pada kualitas bahan baku yang tidak baik, proses produksi yang tidak baik, proses pengemasan yang tidak baik, atau telah terlewatinya batas kadaluwarsa produk tersebut. Yang mana pun nanti terbukti sebagai penyebabnya, maka produk tersebut tidak layak untuk dimakan.
3. Jika Menteri Kesehatan beralasan bahwa cacing juga mengandung protein, maka izinkan saya untuk mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai sumber berlimpah untuk protein, baik hewani maupun nabati. Jadi sungguh sebuah penghinaan bagi bangsa ini jika harus mendapatkan sumber proteinnya dari cacing. Hewan yang menjijikkan, dan berstatus sebagai PARASIT.
4. Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi masyarakat, maka sudah semestinya Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) berperanan aktif meneliti dan memastikan jenis cacing yang diduga telah mencemari ikan olahan berkemasan kaleng tersebut. Jika memang terbukti bahwa pencemarnya adalah cacing jenis anisakis, yang telah tercatat sebagai penginfeksi ikan laut, dan berpotensi menyebabkan infeksi pada manusia yang memakan ikan tersebut, maka adalah sebuah kehormatan bagi Kepala Badan POM untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat.
5. Bahwa di antara jenis ikan olahan yang tercemar cacing tersebut adalah termasuk dalam kelompok Scromboid, maka juga perlu diteliti / diperhatikan kemungkinan terjadinya “Scromboid Poisoning” pada masyarakat yang mengkonsumsinya.
Surat terbuka ini dibuat dengan maksud baik, agar para pejabat dan kaum cerdik pandai di negeri ini, yang mengemban tugas dan tanggung jawab melindungi masyarakat luas, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Deo Patria Veritas.
Demi Tuhan, Tanah Air dan Kebenaran
Terima kasih.
Depok, 30 Maret 2018
Karimah Muhammad, Apoteker
Continuing Pharmacy Education, Alumni ITB.
SIK: 5891/B
Menkes Ditantang DPR
Sebelumnya, pernyataan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang menganggap produk sarden kaleng tidak berbahaya mendapatkan respons pimpinan DPR. Untuk membuktikan pernyataannya, Menkes diminta memakannya.
“Jika memang Menkes menyatakan produk makarel itu tidak berbahaya, mungkin Menkes bisa membuktikan. Misalnya dengan demo makan makanan makarel mengandung cacing itu di depan publik, sehingga masyarakat yakin dengan pernyataan Menkes,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3).
Taufik mengatakan Menkes seharusnya memberikan pernyataan yang bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat soal temuan cacing di sarden kalengan. Atas pernyataan Menkes itu, Taufik menilainya sebagai blunder atau bumerang bagi Menkes sendiri.
“Soal pernyataan Menkes itu terkesan blunder, ya. Apalagi katanya mengandung protein. Seharusnya tidak perlu keluar statement itu. Seharusnya kan Menkes bisa memberi statement yang menenangkan masyarakat, dan tetap mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai produk-produk itu,” ujarnya.
Taufik mengatakan pernyataan itu tak mencerminkan seorang Menteri Kesehatan. Ia menyarankan, daripada mengeluarkan pernyataan itu, lebih baik Menkes mengimbau masyarakat membantu pemerintah melaporkan 27 produk itu jika masih ada di pasaran.
“Ini bukannya masyarakat menjadi tenang, justru malah mempertanyakan kompetensi Menkes. Itu juga kelihatan di media sosial, sempat ramai. Tapi, terlepas dari itu, kita tetap mendorong BPOM untuk memantau produk itu di pasaran, dan meminta produsen menarik produknya dari pasaran,” ungkap Taufik.
Selain itu, pernyataan Menkes itu dirasakannya kontradiktif dengan langkah yang diambil oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang meminta produsen menarik produk tersebut.
Sebelumnya, dalam kesempatan seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Nila menyebut kandungan cacing dalam produk sarden kalengan itu tak terlalu bermasalah bagi tubuh manusia jika dimasak dengan benar.
Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel itu mengandung protein.
Ia pun menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.
“Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau dimasak lagi. Cacingnya mati lah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa kenapa,” kata Menkes saat ditemui di DPR.
Menurut Menkes, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya.
“Kalau lingkungannya cocok perut kita dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai ya tentu dia (cacing) mati juga,” ujar Nila. (Web Warouw)