JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya penguatan peran Inspektorat Jenderal Kementerian dan lembaga serta pemerintahan daerah untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait dengan adanya tindak pidana korupsi.
“Jadi nanti untuk inspektorat tingkat kabupaten/kota, mereka bertanggungjawab ke gubernur. Sedangkan, inspektorat provinsi bertanggungjawab ke Mendagri. Ini yang kami dorong ke Presiden, tapi saya tidak tahu apakah nanti diterima atau tidak,” kata Ketua KPK, Agus Raharjo dalam Rapat Koordinasi dan Dialog Terbuka bersama Gubernur Seluruh Indonesia di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo (Mendagri) Kumolo mengatakan, ia telah meminta Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sri Wahyuningsih untuk merampungkan kajian pengawasan internal.
Kalau Irjen masih di bawah Mendagri, maka mereka tak bisa mengawasi dirinya selaku menteri. Begitu juga inspektorat di daerah, tak bisa melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya.
“Harusnya Irjen Kemendagri itu langsung ke Presiden,” tambah dia.
Mengenai perubahan undang-undangnya bila peran inspektorat diubah, dia mengatakan ke depannya memang harus begitu. Namun saat ini, sistemnya lebih dulu harus dibenahi.
Usulan KPK tersebut dinilai memang komprehensif. Ia juga sudah banyak berdiskusi, termasuk dalam hal pengawasan pemerintah. Sebab nyatanya memang peran lembaga itu belum efektif. Makanya usulan ini akan dipikirkan lebih mendalam.
“Masalah korupsi daerah tinggi, perencanaan anggaran khususnya,” tutup dia.
Saber Pungli
Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi dan Dialog Terbuka bersama Gubernur Seluruh Indonesia di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Agenda yang diselenggarakan hingga sore tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat publik, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Budi Rahardjo, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Komjen Suhadi Alisius.
Total gubernur yang hadir dan telah terkonfirmasi dalam agenda ini yakni 32 gubernur, termasuk Gubernur Bengkulu, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, NTB, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.
Sedangkan, dua daerah yang menghadirkan wakil gubernurnya, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Papua Barat.
Sesi pertama dialog berdasarkan jadwal diisi oleh Ketua KPK Budi Rahardjo, lalu dilanjutkan oleh Menko Polhukam dan kemudian Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Kepala BNPT. (Johanna)
Agenda rapat koordinasi menjelang akhir 2016 ini bertujuan untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan titik berat pembahahsan atas dinamika kondisi politik dalam negeri menjelang Pilkada Serentak 2017.
Selain itu, juga penguatan tata kelola pemerintahan untuk menjamin pelayanan publik yang optimal dalam program implementasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). (Johanna)