JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyoroti secara khusus anggaran belanja pemerintah daerah, di tengah besarnya pencairan dana transfer ke daerah atau TKD dan banyaknya dana pemda yang mengendap di perbankan.
Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan secara khusus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun.
Perintah ini ia sampaikan dalam rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sementara itu, sejak 20 Oktober 2025, Purbaya telah menyurati kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025.
Terutama karena simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan kuartal III-2025 mengalami kenaikan, di tengah realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.
Dana pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III-2025 yang dicatat Purbaya senilai Rp 234 triliun atau meningkat sekitar 12,17% dari periode yang sama tahun lalu Rp 208,6 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 di Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut 51,3% dari pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun.
Padahal, ia menyebut pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus merealisasikan penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang nilainya sudah senilai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu pada akhir kuartal III-2025.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).
Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.
Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.
Adapun langkah-langkah yang ia minta dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Lalu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Terakhir, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara itu.

Soal Sumber Data Dana Pemda Ngendap di Bank
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan, sumber data dana mengendap pemerintah daerah di perbankan, yang sebelumnya sempat menjadi polemik antara pemerintah pusat dan daerah seluruhnya bersumber dari pasokan data Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Data kas pemda yang hanya bersemayam di perbankan dan belum terbelanjakan itulah yang ia sampaikan langsung kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
“Kalau data rekening pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan, dan itu sama data pemerintah daerah, uangnya pemda di BPDitu reportnya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kementerian Keuanga,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sebagaimana diketahui, Polemik data dana mengendap pemerintah daerah atau pemda yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dengan yang tersimpan di kas masing-masing daerah beberapa waktu lalu memang sudah menemukan titik terang, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sumber masalahnya.
Masalah yang sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi BI hingga BPK dan berpolemik dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu ternyata bermuara dari salahnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam melakukan input data kas pemda hingga masalah selisih waktu pencatatan.
“Bank daerahnya meng-inputnya salah,” kata Tito di Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10/2025).
Khusus untuk perbedaan waktu pencatatan, Tito mengatakan, itu memang sebagaimana yang terjadi di kas mengendap Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Saat dicatat oleh perbankan, periode waktunya untuk tahun berjalan hingga terekam senilai Rp 4,1 triliun akhir September 2025 sebagaimana catatan di BI, plus adanya data BLUD.
Namun, kata Tito, saat dilakukan pengecekan langsung ke kas per akhir kuartal III-2025, dananya sudah berkurang sesuai catatan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu yang senilai Rp 2,38 triliun.
“Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 2,3 triliun dari informasi dari BI, bank sentral. Itu timingnya Agustus, September. Sementara yang di data yang di Kemendagri Rp 2,15 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” ucap Tito.
Adapun untuk data BPD yang salah input, Tito katakan terjadi untuk daerah Pemkot Banjarbaru oleh Bank Kalsel. BPD itu ia sebut memasukkan data kas Pemkot Banjarbaru Rp 5,16 triliun. Padahal, kapasitas fiskalnya hanya sekitar Rp 1,6 triliun.
“Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel, meng-input Rp 5,1 triliun itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru,” paparnya.
Kasus serupa terjadi untuk Pemkab Kepulauan Talaud yang tercatat memiliki dana menganggur di perbankan senilai Rp 2,6 triliun. Setelah ia cek, kapasitas APBD nya hanya senilai Rp 800 miliar sehingga ada selisih besar dengan yang tercatat di bank.
Dari hasil pengecekan ini, ternyata pihak BPD Bank Kalteng kata dia salah memasukkan kode daerah Pemkab Kepulauan Talaud dengan Pemkab Barito Utara ke sistem Bank Indonesia (BI).
“Ini salah input, jadi yang punya uang Rp 2,6 triliun itulah Kabupaten Barito Utara. Itu daerah yang kaya dengan batu bara dan lain-lain. Nah dimasukkan datanya, kodenya, rekeningnya Talaud. Sehingga terbaca punya Talaud, Selawusi Utara, Rp 2,6 triliun,” ucap Tito.
Tito mengaku juga sudah mengonfirmasi hal ini ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Kata dia, saldo kas pemkab itu malah hanya tersisa Rp 62 miliar.
“Waktu saya ke Manado, lucu juga bupatinya. Ketika saya tanya Pak Bupati, itu betul punya Rp 2,6 triliun? meskipun saya tahu, kami sudah ngecek duluan, sisanya Rp 62 miliar, dia bukan menyalahkan, malah bilang tolonglah bapak, kalau bisa Rp 2,6 triliun itu bisa masuk ke kami, bisa jadi kami punya uang kami beneran, jadi salah input,” tegas Tito.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79 telah menegaskan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan uang. Ia mengakui, permasalahan data memang telah membuat banyak pemda protes ketika ditunjukkan data tentang dana mengendap.
“Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana di daerah banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat,” tegasnya.
“Tapi, kita selalu berpegang kepada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali. Pak Askolani (Dirjen Perimbangan Keuangan) ini yang menjalankan hal itu sehingga kredibilitas kita bisa dijaga,” papar Purbaya. (Web Warouw)

