JAKARTA – DPR akan melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengingatkan DPR untuk berhati-hati memilih calon anggota BPK.
Sebagai informasi, pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK sudah diumumkan hari Rabu (19/6) kemarin. Proses pendaftaran akan dibuka mulai 20 Juni sampai 4 Juli 2024 atau selama dua pekan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman lantas menyampaikan pendapatnya terkait seleksi calon anggota BPK. Dia melontarkan peringatan agar calon anggota BPK yang akan terpilih nanti bukan titipan para pihak terkait korupsi.
“Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementerian Pertanian,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Untuk diketahui, Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G. Sedangkan Pius adalah anggota BPK yang ruang kerjanya disegel oleh KPK dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kembali ke Boyamin. Dia menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
“Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” imbuh Boyamin.
Lebih lanjut, aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum ini menambahkan calon anggota BPK memang harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun, Boyamin menyebut integritas tetap prioritas.
“Toh pelaksana itu (audit), kan, auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua tetap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Boyamin juga menyoroti adanya kemungkinan calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang hendak memanfaatkan BPK. Calon itu nantinya untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.
“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” ujar dia.
“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” sambung dia.
Kalaupun, kata dia, ada politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK, maka kandidat itu harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji. “Misalnya, teruji itu namanya tidak pernah disebut oleh KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” imbuh dia. (Web Warouw)