Oleh: Trio Marpaung *
SEJAK masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi 1998, mahasiswa selalu menjadi bagian penting dari perubahan politik di Indonesia. Demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah merupakan instrumen demokrasi untuk mengawasi kekuasaan agar tetap berpihak kepada rakyat.
Namun belakangan muncul gejala yang patut dicermati. Di sejumlah aksi dan perdebatan publik, sasaran kritik tidak lagi semata-mata kebijakan pemerintah, tetapi bergeser menjadi serangan personal terhadap aktivis’98 yang kini berada dalam pemerintahan. Salah satu yang paling menonjol adalah Budiman Sudjatmiko.
Dalam sebuah diskusi, Prof. Widodo Dwi Putro menyatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi gejala berbahaya berupa pertautan antara oligarki dan kecenderungan otoritarianisme. Setelah reformasi, kekuasaan memang tidak lagi terpusat pada satu figur sebagaimana pada masa Orde Baru. Namun, kekuasaan ekonomi dan politik tetap terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki sumber daya besar dan pengaruh luas terhadap proses pengambilan keputusan.
Pandangan tersebut sejalan dengan analisis ilmuwan politik Jeffrey A. Winters dalam bukunya Oligarki. Menurut Winters, oligarki adalah kelompok yang memiliki konsentrasi kekayaan material luar biasa besar dan menggunakan kekayaan tersebut untuk mempertahankan serta melindungi kepentingannya. Dalam perspektif ini, oligarki berkepentingan mempertahankan pengaruhnya atas institusi-institusi strategis negara, karena dari sanalah berbagai kebijakan ekonomi dan politik ditentukan.
Karena itu, demokrasi membutuhkan kehadiran berbagai kekuatan sosial di dalam proses pengambilan keputusan, termasuk aktivis, akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan tokoh pro demokrasi. Kehadiran mereka memang tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tetapi setidaknya membuka ruang bagi kepentingan publik untuk masuk ke dalam pusat kekuasaan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan aktivis di pemerintahan seharusnya dinilai dari kebijakan dan keberpihakannya. Jika kebijakannya merugikan rakyat, kritiklah kebijakannya. Jika menyalahgunakan kekuasaan, hantamlah tindakannya, kalau perlu hancurkanlah. Itulah esensi kontrol demokratis.
Sebaliknya, serangan atas identitas seorang mantan aktivis yang masuk ke pemerintahan, maka yang sedang dilemahkan bukan hanya individu tersebut, tapi juga gagasan bahwa perubahan dapat diperjuangkan dari dalam institusi negara.
Di sinilah relevansi teori oligarki. Terlepas dari motif para pelakunya, delegitimasi terhadap aktivis yang memasuki arena kekuasaan berisiko menghasilkan efek politik yang menguntungkan oligarki. Semakin sedikit aktivis yang dipercaya layak berada dalam pemerintahan, semakin sempit pula peluang masuknya kekuatan sosial non-oligarkis ke dalam proses pengambilan kebijakan.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari satu jalur perjuangan saja. Ada yang bergerak di jalanan, ada yang membangun organisasi rakyat, ada yang melakukan advokasi hukum, dan ada pula yang berjuang melalui lembaga-lembaga negara. Semua jalur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi.
Demokrasi tidak akan menjadi lebih sehat dengan menutup pintu bagi aktivis untuk masuk ke dalam pemerintahan.
Demokrasi justru akan semakin kuat apabila ruang kekuasaan dapat diisi oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki keberpihakan kepada rakyat.
Sebab ketika aktivis ditarik menjauh dari pusat pengambilan keputusan, yang berisiko mengisi kekosongan itu bukan rakyat, melainkan mereka yang sejak awal telah memiliki kekuasaan, modal, dan pengaruh yang jauh lebih besar. *-Trio Marph-*
———
*Penulis, Trio Marpaung, Ketua Forum Tapol/lNapol-Aktivis ’98

