Selasa, 22 Juli 2025

AWASI NIH..! Ini Provinsi dengan Jumlah Koperasi Merah Putih Terbanyak  

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) pada hari Senin, (21/07/2025).

Dana yang digunakan untuk membangun Koperasi Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program ini merupakan kerja kolaborasi antara pemerintah daerah serta 16 Kementerian/Lembaga. Dari Kementerian Pangan, Kementerian Koperasi hingga Kementerian Kesehatan, seluruhnya memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini.

Berbeda dengan koperasi tradisional yang berkembang dari pergerakkan komunitas setempat, Kopdes Merah Putih merupakan koperasi yang bersifat top-down, dicanangkan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan secara nasional.

Nantinya, program-program Kopdes akan dilaksanakan oleh anggota yang terdiri dari masyarakat desa.

Tidak hanya terbatas pada layanan koperasi pada umumnya, Kopdes ini nantinya akan menaungi berbagai kegiatan yang dimaksudkan untuk menopang kehidupan desa, diantaranya (namun tidak terbatas pada) pengadaan sembako, pelayanan simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, logistik desa/kelurahan, pengolahan potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi di desa/kelurahan.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, akan banyak produk kebutuhan sehari-hari yang akan disediakan melalui Kopdes Merah Putih dengan harga yang lebih terjangkau, seperti gas LPG, pulsa, sembako, obat-obatan, pupuk, dan lain-lain.

Koperasi Merah Putih akan memberikan berbagai layanan. Antara lain simpan pinjam, sarana logistik desa, agen pupuk, pembayaran listrik hingga gerai sembako.

Menurut situs resmi Koperasi Merah Putih, terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih, yakni membangun koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi yang sudah tidak aktif.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah meluncurkan program ini untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejak itu, total 81.147 desa/kelurahan telah membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Jawa Tengah memuncaki peringkat dengan jumlah desa/kelurahan Kopdes Merah Putih di provinsi tersebut sebanyak 8.563, disusul oleh Jawa Timur di peringkat kedua, yakni 8.494 desa/kelurahan yang telah membentuk Kopdes Merah Putih.

Peringkat ketiga dan keempat merupakan provinsi dari ujung barat Sumatra, yakni Aceh, dengan jumlah Kopdes Merah Putih sebanyak 6.497 dan Sumatra Utara dengan 6.110 desa yang memiliki Kopdes Merah Putih.

Jawa Barat memiliki 5.957 Kopdes Merah Putih menempati peringkat kelima dalam daftar.

Persebaran Desa/Kelurahan dengan Kopdes Merah Putih

Jumlah Koperasi Merah Putih di tingkat Propinis. (Ist)

(Web Warouw)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru