JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 426 aduan warga yang mengaku menjadi korban Pertamax oplosan. Aduan itu, LBH Jakarta terima secara online sejak Rabu, (26/2/2025).
“426 pengaduan secara daring yang masuk,” ucap Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam konfersi pers di kantornya Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Melihat banyaknya masyarakat yang resah karena kasus Pertamax oplosan, maka LBH Jakarta juga membuka pos pengaduan secara offline di kantornya sejak Jumat, (28/2/2025).
Posko Pengaduan LBH
Pembukaan pos pengaduan itu dianggap penting karena LBH Jakarta melihat banyaknya masyarakat yang marah dan resah akibat kasus Pertamax oplosan ini.
“Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas. Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” tutur Fadhil.
Pasalnya, saat melakukan pengaduan, LBH Jakarta akan memberikan beberapa pertanyaan kepada warga. Mulai dari seberapa banyak penggunaan Pertamax, menggunakan sejak kapan, kerugian yang dialami, serta apabila Pertamax ke depannya bisa dibeli dengan harga subsidi apakah masyarakat masih minat untuk membelinya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Calvin G. Eben-Haezer)