JAKARTA – Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada hari ini, Selasa (12/11/2024) tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.
“Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti kepada Beritasatu.com di lokasi, Selasa (12/11/2024) sore.
Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.
“Apik ya pertanyaannya menjurus ke arah solusi, enggak yang cuma kayak tanya-tanya nggak jelas gitu. Karena mereka langsung tanya saya, ‘ibu apa yang ibu harapkan dari sini?’,” ungkapnya.
Selain Riodianti, ada juga Siti warga asal Jatinegara, Jakarta Timur yang aduannya terkait aset bangunan. “Lapor Mas Wapres” diharapkan menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
“Kita karena sudah kemana-mana buntu ya, kita sangat berharap hari ini adalah solusi buat kami. Jadi kami juga ingin tahu ini ke depannya seperti apa, sejauh ini sih pelayanan masih memuaskan,” kata Siti.
Usai membuat aduan, mereka dapat menunggu sekitar 2 minggu untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjutnya.
“Info dari petugasnya, 14 hari kemudian kita akan dikasih laporan kan ada nomer WA, nomer email dan website untuk follow up,” terang Siti.
Sementara itu, layanan “Lapor Mas Wapres” di Istana Wapres buka Senin – Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Selain mendatangi langsung warga bisa melaporkan aduan via WhatsApp di nomor 081117042207.
Cara Pantau Perkembangan Laporan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Program “Lapor Mas Wapres” diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai saluran bagi masyarakat menyampaikan keluhan dan aduan terkait berbagai permasalahan publik.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah laporan mereka ditindaklanjuti atau tidak.
Berikut adalah penjelasan mengenai cara masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka sampaikan melalui program ini.
Cara memantau status laporan Masyarakat dapat memantau perkembangan laporan mereka dengan cara-cara berikut:
- Menggunakan nomor registrasi pelaporan Setelah melaporkan masalah melalui layanan “Lapor Mas Wapres,” masyarakat akan menerima nomor registrasi yang digunakan untuk melacak status laporan.
Nomor registrasi ini dapat digunakan untuk memeriksa perkembangan laporan tanpa harus datang kembali ke Istana Wakil Presiden, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau laporan dari rumah.
- Melalui WhatsApp dan Situs Resmi Pengecekan dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor seluler 0811 1704 2207 atau melalui laman resmi setwapres.lapor.go.id.
Cukup dengan memasukkan nomor registrasi, masyarakat dapat melihat apakah laporan mereka sudah dalam tahap analisis, telah diteruskan ke instansi terkait, atau bahkan telah mendapat respons awal dari pihak yang berwenang.
Penanganan Aduan “Lapor Mas Wapres”
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyatakan laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.
Selama periode tersebut, aduan akan dianalisis dan kemudian diteruskan ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai konteks aduan yang diajukan.
Standar pelayanan ini bertujuan agar proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku di tiap-tiap instansi. Sapto menekankan proses tindak lanjut akan melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Setiap laporan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas masalah yang diadukan.
Hal ini mencakup koordinasi terkait permasalahan tanah, ijazah pendidikan, bantuan medis, hingga penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Aduan Masyarakat Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan berbagai jenis aduan.
Wakil Presiden Gibran berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui saluran ini, membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi atau keluhan yang mereka alami.
Harapannya, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa aduan mereka didengar dan ditangani oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
Gibran Bakal Cek Aduan Warga
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal mengecek aduan yang masuk ke layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” setiap hari.
Untuk itu, pihaknya akan membuat rekapitulasi laporan harian hingga bulanan untuk diserahkan kepada Gibran. Harapannya, laporan tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.
“Infonya (Wapres akan mengecek setiap hari), seperti itu, sesuai arahan. Jadi memang Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan Beliau untuk pengambilan kebijakan,” kata Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
Ia menyampaikan, Gibran memiliki sejumlah alasan untuk membuka layanan pengaduan. Mantan Wali Kota Solo itu berharap, masyarakat akan semakin lebih mudah menyampaikan aduan kepada pemerintah. Terlebih, konteks pengaduan dibuka luas untuk hal apa saja. Hanya saja, penanganannya akan ditentukan sesuai ketentuan, regulasi, maupun peraturan yang berlaku. Menyelamatkan
Adapun untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa mengakses layanan online melalui WhatsApp dengan nomor 0811 1704 2207 dan laman setwapres.lapor.go.id, maupun datang langsung ke Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Secara khusus WA dan website masih tahap awal, (perlu) membangun infrastrukur yang baik. Sebenarnya lewat WA sudah ditampung, cuma memang untuk proses penangangan masih perlu waktu. Intinya semua kanal kita tampung,” ucap dia.
Ia menyampaikan, Istana Wapres sudah menerima 55 aduan di hari pertamanya beroperasi.
Untuk tahap pertama, layanan ini dibuka hanya untuk 50 orang per hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Jika jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, layanan akan terus dibuka hingga jadwal tutup operasional.
Selanjutnya, masyarakat bisa mengecek perkembangan pelaporan dari rumah masing-masing dengan mencantumkan nomor registrasi.
Dia bilang, pihak istana memerlukan waktu hingga 14 hari untuk menganalisis dan menyampaikan kepada kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Nah melalui nomor tadi, mereka bisa cek sejauh mana penanganannya,” ucap Sapto. (Enrico N. Abdielli)