SURABAYA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengundang para teknokrat yang masih di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.
Menhan Sjafrie meminta para teknokrat bahu-membahu membangun teknologi militer dan industri pertahanan dalam negeri.
Hal ini disampaikan Sjafrie setelah memimpin uji penembakan torpedo kapal selam otonom atau KSOT buatan PT PAL Indonesia di Markas Komando Armada II, Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Sjafrie mengatakan, TNI tiga matra sedang giat membangun kekuatan. Oleh karena itu, memajukan teknologi militer dan indhan dalam negeri membutuhkan dukungan semua pihak.
“Ini memperlukan dukungan dari semua pihak agar supaya teknologi militer yang kita bangun bisa mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, dan juga teknokrat-teknokrat kita, kita ajak untuk ikut serta membangun teknologi militer yang ada di Indonesia,” kata Sjafrie.
“Mereka yang ada di luar negeri diundang untuk kembali ke Tanah Air untuk membangkitkan (indhan),” tutur Menhan RI.
Sjafrie menyebutkan, pembangunan kapal selam otonom atau autonomous submarine merupakan terobosan teknologi industri pertahanan dalam negeri.
“Dan nanti akan diikuti juga oleh terobosan-terobosan kemampuan angkatan udara kita melalui PT Dirgantara Indonesia (DI), juga karena (terkadang) memerlukan teknologi tinggi yang terpaksa kita juga harus mendatangkan (teknologi) dari luar,” kata Sjafrie dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (1/11).
Sjafrie juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara keempat dunia yang memproduksi kapal selam nirawak setelah Amerika Serikat, Cina, dan Rusia.
“Ini adalah kebanggaan kita bahwa kita bisa memproduksi alutsista yang setara dengan negara-negara global di bidang teknologi militer,” tutur Menhan RI.
Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang
Sebelumnya dibeeitakan, Pemerintah tidak lagi mewajibkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia ketika sudah selesai pendidikan di luar negeri. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024) silam.
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus,” kata Prof. Satryo dikutip Senin (6/1/2025).
Bisa Berkarya di Mana Saja
Prof. Satryo mengatakan, hal itu dilakukan guna memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.
“Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” lanjut dia.
Menurut Prof. Satryo, alumni beasiswa LPDP bisa berkarya di luar negeri jika memang kesempatan bekerja di Indonesia belum tersedia.
Kata dia, di mana saja alumni penerima beasiswa LPDP berada tetap bisa memberikan dampak positif untuk Indonesia suatu saat nanti. “Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.
“Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting Merah Putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia,” ucap Prof. Satryo.
Prof. Satryo juga memastikan, ke depannya pemerintah akan berusaha menyediakan lapangan kerja bagi para alumni beasiswa LPDP. Sehingga, para alumni beasiswa LPDP bisa diberi kesempatan untuk berkarya di negeri sendiri.
“Jadi akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Tidak apa-apa berkarya tetap di luar negeri karena memang kesempatannya luas,” ungkapnya.
Selain itu, Prof. Satryo juga menegaskan, ke depannya tidak akan ada sanksi untuk penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Sebab, menurut Prof. Satryo, tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh para alumni LPDP ketika tidak pulang lagi ke Indonesia.
“Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia,” imbuhnya.
Prof. Satryo mengatakan, tidak mewajibkan penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia bukan berarti membuang-buang anggaran.
Mengingat, kata dia, tidak ada hal merugikan jika pemerintah berinvestasi pada pendidikan.
“Jangan dihitung pulang atau tidak. Uang kembali berapa? Jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia bekerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?,” pungkas Prof. Satryo. (Wen Warouw)

