Minggu, 26 Maret 2023

Ayooo….! Disaksikan Jokowi, Mendes Eko Bikin Kesepakatan Dengan DPD RI & PWI

Presiden RI Joko Widodo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (9/1). (Ist)

PADANG – Presiden RI Joko Widodo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (9/1).

Dalam nota kesepakatan tersebut ditanda tangani langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Ketua DPD RI Oesma Sapta dan Ketua Umum PWI Pusat Margiono yang hadir dalam acara puncak HPN.

Nota kesepakatan yang disaksikan oleh Joko Widodo tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan dukungan timbal balik untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak yang dalam hal ini, Kemendes PDTT merupakan kementerian yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

Sementara untuk DPD RI merupakan lembaga negara yang memiliki tugas memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah menuju masayarakat Indonesia yang bermartabat, sejahtera dan berkeadilan dalam wadah NKRI.

Sedangkan PWI merupakan organisasi wartawan yang independen dan profesional tanpa memandang suku agama dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan organisasi masyarakat.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, DPD RI dan PWI meliputi dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan UU nomor 6 thn 2014 tentang desa termasuk pengelolaan dana desa dengan melaksanakan pembentukan forum komunikasi antara Kemendes PDTT, anggota DPD RI seluruh Indonesia, Pengurus PWI daerah dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia.

Ruang lingkup dalam nota kesepakatan tersebut juga termasuk dalam hal publikasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa termasuk pengelolaan dana desa melalui kegiatan dialog atau seminar di provinsi dan kabupaten dan publikasi hasil pengawasan melalui kegiatan peliputan wartawan yang memiliki sertifikat dewan pers.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, kegiatan lainnya yang disepakati tersebut pada dasarnya agar terpenuhinya hak publik dalam memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta terwujudnya tugas pengawasan terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. (Andreas Nur)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,585PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru