Meningkatnya Ketergantungan pada produk impor semakin tak terkendali. Pasokan domestik yang tidak mencukupi kebutuhan rakyat memaksa negara mengandalkan impor produk pertanian, yang membuat kestabilan harga sangat rentan terhadap guncangan situasi global.
Oleh: Irwan Andriansyah Wijaya, Former Head Of Merchandising PT. Lottemart Indonesia
Potret Petani di Indonesia
SEBAGAI sebuah negara agraris sungguh ironis kita jika melihat data tentang gambaran data petani Indonesia saat ini yang didominasi usia tua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sensus Pertanian 2025 menunjukkan, sekitar 70% hingga 80% petani di Indonesia berusia di atas 40 tahun (masuk kelompok Gen X dan Baby Boomers).
Persentase petani muda yaitu petani milenial dan Gen Z (rentang usia 19–39 tahun) hanya mencakup sekitar 21% hingga 25% dari total keseluruhan petani di Indonesia.
Gambaran minat anak petani menunjukkan berbagai survei (seperti studi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan / KRKP) mencatat bahwa mayoritas—sekitar 70% anak petani—tidak tertarik untuk melanjutkan profesi orang tuanya sebagai petani, dan hanya sekitar 30% yang berminat.
Alasan utama anak petani tidak mau meneruskan profesi orang tuanya bukan semata-mata karena malas, melainkan didasari oleh pertimbangan rasional, ekonomi, dan sosial yaitu,
pendapatan yang rendah dan tidak pasti. Rata-rata penghasilan di sektor pertanian memang relatif kecil dan mudah naik-turun.
Ketika panen berhasil, harga jual di tingkat petani sering kali anjlok; sebaliknya, saat gagal panen akibat cuaca atau hama, petani justru merugi.
belum lagi risiko produksi yang tinggi. Petani sangat bergantung pada faktor di luar kendali mereka, seperti perubahan iklim ekstrem, kemarau panjang, serta serangan hama dan penyakit tanaman.
Penyusutan dan keterbatasan lahan juga masalah. Banyak petani kecil menggarap lahan yang semakin sempit (rata-rata di bawah 0.5 hektar) atau tidak memiliki tanah sendiri karena terjadinya alih fungsi lahan menjadi perumahan dan industri.
Rantai Distribusi yang Panjang juga semakin tidak terkendali. Keuntungan besar sering kali dinikmati oleh pedagang perantara atau tengkulak, sementara posisi tawar petani sangat lemah.
Stigma dan faktor psikologis (Gengsi) semakin merendahkan kaum tani. Sejak kecil, banyak anak petani yang secara sadar atau tidak ditanamkan oleh orang tuanya sendiri—yang berharap anaknya hidup lebih baik dan tidak perlu “kepanasan di sawah”—bahwa menjadi petani adalah pekerjaan kelas bawah, kotor, dan kurang bergengsi.
Kurangnya kepastian karier dan fasilitas tidak pernah teratasi oleh negara. Bekerja di sektor pertanian tradisional kurang menawarkan jaminan masa tua atau jenjang karier yang jelas dibandingkan bekerja kantoran di perkotaan atau merantau.
Berkurangnya jumlah petani—terutama akibat krisis regenerasi ke generasi muda ini menimbulkan berbagai risiko yang sangat serius bagi ketahanan pangan dan kondisi sosial-ekonomi negara.
Ancaman Ketahanan Pangan Nasional
Penurunan produksi pangan adalah salah satu akibat dari jumlah tenaga kerja yang menyusut sehingga membuat banyak lahan pertanian tidak bisa dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal.
Meningkatnya Ketergantungan pada produk impor semakin tak terkendali. Pasokan domestik yang tidak mencukupi kebutuhan rakyat memaksa negara mengandalkan impor produk pertanian, yang membuat kestabilan harga sangat rentan terhadap guncangan situasi global.
Hilangnya pengetahuan lokal dan tradisional mengakibatkan putusnya estafet kearifan. Petani senior menyimpan pengetahuan berharga seputar cara membaca cuaca, pengelolaan air tradisional, dan pemilihan pola tanam lokal.
Minimnya adopsi teknologi tanpa generasi penerus yang mau memadukan kearifan lokal dengan teknologi modern (seperti alat mekanisasi atau pertanian presisi), produktivitas akan tertinggal.
Kesenjangan sosial-ekonomi dan urbanisasi menyebabkan desa kehilangan tenaga produktif: Pergi atau berkurangnya anak muda di pedesaan menyebabkan desa kekurangan inovator.
Gelombang urbanisasi menyeret pemuda desa kebanyakan memilih bermigrasi ke kota besar untuk mencari pekerjaan di sektor industri atau jasa yang dianggap lebih menjanjikan secara finansial, meninggalkan sektor pertanian yang diisi oleh kalangan lanjut usia.
Risiko kerusakan lahan dan ekosistem akibat eksploitasi tanpa mitigasi disebabkan tenaga kerja berkurang dan tekanan produksi meningkat. Metode yang dipaksakan atau justru penelantaran lahan merusak kesuburan tanah, memicu erosi, dan mengacaukan siklus air wilayah.
Perlindungan Negara terhadap Petani Vs Liberalisasi Sektor Pertanian
Kita ingat sekali bagaimana di Era orde Baru sektor pertanian selalu menjadi prioritas dan perhatian utama dari pemerintah. Koperasi Unit Desa (KUD) ditempatkan sebagai ujung tombak dan pilar penyangga utama pembangunan ekonomi di pedesaan.
Didirikan secara masif melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 1973, KUD dirancang sebagai lembaga ekonomi serba usaha terintegrasi yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menggerakkan potensi rakyat kecil, khususnya para petani.
Berikut adalah peran-peran vital KUD pada masa Orde Baru:
1. Pilar Pendukung Swasembada Pangan
KUD memainkan peran krusial dalam menyukseskan program Intensifikasi Panca Usaha Tani (program Bimas/Inmas) untuk mendongkrak produksi Pertanian.
Contoh Beras,– melalui KUD rantai produksi beras diatur secara terstruktur dari hulu ke hilir: Penyalur Sarana Produksi Tani menempatkan KUD menjadi jalur tunggal resmi untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi, bibit unggul, dan obat-obatan pertanian kepada para petani.
Penyerap hasil panen menempatkan KUD bertugas membeli gabah langsung dari petani dengan harga dasar yang sudah ditentukan pemerintah (bekerja sama dengan BULOG/Dolog). Langkah ini efektif memotong mata rantai tengkulak dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
2. Penyalur Kredit Murah untuk Petani
Untuk membebaskan masyarakat desa dari jeratan rentenir, KUD menjadi pos utama penyaluran bantuan modal dan kredit lunak dari pemerintah. Salah satu program modal yang sangat masif disalurkan melalui KUD adalah program Kredit Usaha Tani (KUT).
3. Pusat Layanan Jasa dan Kebutuhan Desa
Selain fokus pada sektor pertanian, pemerintah juga menjadikan KUD sebagai pusat layanan multi-sektor pedesaan. KUD dipercaya mengelola pembayaran rekening listrik desa (bekerja sama dengan PLN), menyediakan layanan simpan pinjam (bekerja sama dengan Bank BRI), hingga mendistribusikan kebutuhan pokok (sandang dan pangan) warga.
Melalui peran yang kuat dari KUD, petani Indonesia di Era Orde baru bisa merasakan perbaikan kualitas hidup. Bahkan untuk mendapatkan lahan pertanian, mereka bersedia mau ditempatkan di luar pulau Jawa melalui program transmigrasi.
Sehingga seiring dengan itu produksi hasil pertanian pun terus meningkat, disertai upaya pemerataan pembangunan melalui Pertanian.
Tekanan IMF dan Runtuhnya KUD (Pasca-Krisis 1998)
Perkembangan Indonesia yang sudah mulai menuju kemandirian terganggu krisis moneter berat pada tahun 1997-1998, pemerintah terpaksa meminta bantuan pinjaman finansial dari IMF. Sebagai imbalannya, Indonesia harus menandatangani Letter of Intent (LoI) yang berisi paket reformasi ekonomi liberal.
Tekanan struktural IMF yang berdampak fatal bagi KUD adalah: penghapusan peran negara di sektor pangan. IMF memaksa pemerintah Indonesia untuk menarik keterlibatan negara dalam mengatur komoditas pangan dan pertanian.
Pencabutan Subsidi dan Proteksi mengakibatkan proteksi pasar pangan dihapus, subsidi pupuk dipangkas, dan monopoli KUD dalam distribusi input pertanian dilarang. Pasar pertanian dipaksa terbuka bebas (free market).
Pemutusan hubungan BULOG-KUD menyebabkan KUD tidak lagi mendapat jaminan untuk menyerap gabah petani karena peran BULOG dikebiri oleh IMF.
Dampak atau efek domino liberalisasi IMF bagi KUD mengakibatkan KUD mengalami “kematian massal” secara bertahap.
Kaum tani pedesaan kalah bersaing dengan swasta karena tanpa adanya modal subsidi dan proteksi dari negara. KUD yang secara internal memiliki manajemen lemah dan ketergantungan tinggi pada fasilitas pemerintah langsung kolaps saat harus berebut pasar dengan distributor swasta besar dan tengkulak.
HPP menjadi naik tinggi krena subsidi terhadap petani dicabut, harga bibit, pupuk, obat pembasmi hama, sarana pertanian dan lainnya, semua diserahkan kepada mekanisme Pasar (liberalisasi).
Pada akhirnya HPP yang tinggi membuat petani tidak bisa lagi memiliki keuntungan dan bisa bergantung hidup layak dari pertanian. Faktor inilah yang akhirnya membangun stigma bagi generasi muda bahwa bertani tidak bisa menjamin mendapatkan hidup yang layak. Akhirnya profesi ini mulai dihindari generasi muda.
KUD bergeser menjadi Koperasi Simpan Pinjam saja. KUD yang bertahan hidup terpaksa menghentikan unit usaha produktifnya (seperti pertanian dan peternakan) dan hanya fokus mengelola unit simpan pinjam untuk bertahan hidup. Format KUD simpan pinjam ini pada akhirnya banyak didirikan oleh oknum-oknum sebagai kedok bisnis rentenir yang bunga-nya mencekik rakyat.
Rantai pasok hasil pertanian dalam liberalisasi sektor pertanian sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, sehinggq petani kecil tidak terlindungi dan sulit bersaing.
Mengembalikan Peran Koperasi Sekaligus Menciptakan Petani Muda
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini mulai melakukan berbagai upaya untuk menarik dan mengajak Kembali generasi muda terjun ke sektor pertanian. Beberapa Upaya yang dilakukan dengan peningkatan daya tarik ekonomi dan harga hasil tani.
Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6,500 per kg, yang membuat harga di tingkat petani menguat bahkan sempat menembus Rp8,500. Sehingga profesi petani dinilai kembali menjanjikan secara finansial.
Modernisasi teknologi pertanian oleh pemerintah mendorong penggunaan alat dan mesin pertanian modern—seperti traktor modern hingga drone pertanian—serta program pompanisasi untuk efisiensi pengairan, mengubah citra bertani dari pekerjaan manual yang berat menjadi lebih modern.
Kemudahan akses sarana produksi dilakukan dengan mulai membenahi distribusi pupuk bersubsidi agar datang lebih awal dan tepat waktu ke tangan petani sehingga menekan biaya operasional.
Program pelatihan dan pendidikan vokasi berupa kolaborasi melalui Kementerian Pertanian dan lembaga terkait dimulai dengan menyiapkan ribuan pemuda di berbagai daerah melalui sekolah vokasi dan pelatihan wirausaha tani guna membekali anak muda dengan pengetahuan bisnis pertanian. Mereka harus benar-benar terjun di lahan, bukan di kelas tertutup.
Ekosistem pasar yang jelas melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan menyerap hasil tani yang akan ikut didukung oleh kepastian pasar melalui program nasional MBG yang menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
Penguatan ekonomi desa melalui pembentukan ekosistem ekonomi pedesaan seperti Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan menghubungkan produksi hingga pemasaran.
Diluar yang sudah mulai dilakukan, jenis produk pertanian yang dikembangkan di masa sekarang tentunya berbeda dengan masa orde baru. Jika di era orde baru berfokus pada produk pangan terutama beras, maka di era sekarang fokus produk pertanian mesti bisa di genjot lebih beragam.
Dimulai dengan melakukan mapping product sesuai dengan karakteristik tiap wilayahnya. Tiap wilayah diindonesia memiliki karakterisitik yang berbeda-beda sehingga produk unggulan yang dihasilkan bisa berbeda.
Wilayah dengan suhu dingin atau pegunungan, produk yang ditanam tentunya berbeda dengan wilayah dengan permukaan rendah yang memiliki suhu lebih panas.
Jadi tiap daerah harus di petakan produk apa yang akan dijadikan unggulan (spesialisasi produk). Misalkan, Sentra Penghasil Buah Alpukat di wilayah Sumatera adalah Sumatera Barat dan Jawa Timur. Sentra Penghasil Buah Semangka Jawa timur dan Lampung. Sentra Kentang Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sentra wortel Sumatera Utara dan Jawa barat dan seterusnya.
Program-program Pendukung yang harus dilakukan agar target-target produksi di setiap wilayah bisa dieksekusi dengan baik.
Tentukan berapa target produksi yang ingin dicapai oleh koperasi di suatu wilayah. Tentukan dan fasilitasi jumlah lahan yang dibutuhkan. Dengan dibantu pemerintah kaum tani bisa menggunakan lahan-lahan yang tidak produktif.
Pastikan sarana pendukung supply chain produk dari lahan Petani hingga pengguna Akhir.
Akses jalan yang baik, rantai system pendingin yang memadai (cold storage) untuk menjamin kualitas terjaga dengan baik, hingga armada angkutan yang baik dan terjangkau.
Pastikan fasilitasi modal produksi, terkait bibit, pupuk dan sarana yang dibutuhkan. Dibutuhkan support yang kuat dari bidang perbankan.
Untuk pemanfaaatan teknologi untuk mendukung produktifitas hasil dan efisiensi proses perlu segera melibatkan akademisi kampus. Kampus-kampus yang memiliki Jurusan Teknik harus menjadikan pertanian sebagai sasaran utama bahan pembelajaran. Terjun langsung ke desa-desa untuk melihat prioritas teknologi yang seperti apa yang dibutuhkan dan harus dibuat.
Mengirim para expert untuk melakukan pendampingan dan pelatihan agar mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil Panen agar inline dengan standar dan kebutuhan pasar berupa standar spesifikasi produk, kemasan, standar hygiene dan keamanan produk dan legal produk.
Saatnya menciptakan produk-produk turunan yang memiliki nilai tambah tinggi, seperti buah dan sayur dalam kemasan kaleng, buah dan sayuran beku, makanan olahan dengan bahan dasar buah dan sayuran (manisan, dodol dan camilan kemasan lainnya).
Saatnya membantu membuka akses pasar baik domestik maupun ekspor bagi kaum tani. Departemen Perdagangan harus aktif membantu (main KPI).
Untuk pasar domestik pemerintah bisa mewajibkan asosiasi-asosiasi retail seperti Aprindo dan Asosiasi Pedagang Pasar Inpres yang dibangun pemerintah untuk wajib menyerap hasil Pertanian melalui Koperasi.
Untuk pasar ekspor, Departemen Perdagangan dan semua Kedutaan Besar Indonesia wajib aktif membuat exhibition hasil pertanian Indonesia di luar negeri. Belajarlah dari China yang menjadikan semua.ketuaannya sebagai marketing aktif memasarkan produk dalam negerinya.
Untuk lepas dari liberalisasi sektor pertanian, pemerintah sekarang, seperti hal-nya era orde baru, harus benar-benar hadir kembali melalui Koperasi. Liberalisasi sektor pertanian selama ini terbukti telah melemahkan bahkan melumpuhkan ekonomi desa, urbanisasi menjadi tak terhindarkan. Masyarakat desa berbondong bondong datang ke kota untuk mencari penghidupan.
Dengan koperasi yang kembali diperkuat dan benar-benar berpihak pada rakyat, kita pasti akan bisa mengembalikan peran koperasi sebagai pilar utama kebangkitan perekonomian Indonesia.
—–
*Penulis, Irwan Andriansyah Wijaya, Former Head Of Merchandising PT. Lottemart Indonesia


