JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap modus yang dilakukan tiga pejabat Kementan untuk meminta fee dari proyek hingga Rp 10 miliar. Amran menjelaskan, berdasarkan pengakuan tiga pegawai itu, mereka mendapatkan proyek dari pengusaha.
Untuk melancarkan proyek tersebut, pegawai Kementan meminta fee sebesar 25%. Tindakan itu diduga telah dilakukan sejak lama.
“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkapnya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Amran tak segan-segan melakukan penonaktifan ketiga pegawai tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak akan ada kompromi.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan, kami lakukan. Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini,” tegasnya.
Namun, Amran enggan menyebut pegawai tersebut dari direktorat mana dan proyek apa. Dia hanya menjamin tindakan ketiga pegawai itu akan diproses hukum
“Untuk sementara, 3 orang, sekongkol. Semua dibebas tugas semua, nonaktif semua. Sudah ditangani penegak hukum,” jelasnya.
Selain itu, Amran menjelaskan ketiga pelaku tidak langsung menerima komisi gelap sebesar Rp 10 miliar. Pelaku menerima komisi tersebut secara bertahap.
“Ini di pengakuannya sedikit-sedikit. 100 juta, pernah 500 juta, pernah juga 1M. Itu pengakuannya. Iya. Dia mengaku,” lanjutnya.
Amran juga bercerita laporan ini awalnya berasal dari pengusaha yang dimintai komisi oleh ketiga pelaku.
“Enggak, yang ASN aku beresin. Pengusahanya yang melapor,” jelas Amran.
Agar ke depan tidak ada peristiwa serupa, Amran juga membuka nomor pengaduan yang langsung terhubung dengan dirinya. Masyarakat bisa melaporkan segala jenis permintaan komisi yang dilakukan secara ilegal ke nomor tersebut.
“Manakala ada korban. Ada meminta fee dan seterusnya. Saya sebut saja. 0812 3539 7615,” kata Amran. (Web Warouw)