JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, calon dokter spesialis wajib mengikuti tes psikologi sebelum mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
“Yang pertama adalah pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” ucap Budi saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Budi menjelaskan, tes psikologi ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter spesialis sebelum resmi diangkat sebagai dokter spesialis.
Selain untuk mengetahui kondisi kejiwaan, tes psikologi ini dilakukan agar mahasiswa kedokteran dapat melanjutkan pendidikannya.
“(Dengan tes kejiwaan) kita bisa mengetahui kondisi kejiwaannya dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan. Nantinya bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Budi.
Budi melanjutkan, tes psikologi bukan hanya dilakukan pada awal rekrutmen, tetapi juga rutin setiap enam bulan sekali.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan harus dilakukan screening psikologi sehingga kondisi kejiwaannya bisa dimonitor,” ujar dia.
Kemenkes juga berjanji akan mengambil langkah transparansi dari proses rekrutmen dokter spesialis.
“Sehingga tidak ada lagi preferensi-preferensi khusus yang mengakibatkan kita akan salah pilih dari peserta pendidikan dokter spesialis ini,” kata Budi.
Budi mengakui bahwa banyak dokter spesialis yang bermasalah karena bukan berasal dari tempat yang seharusnya perlu diisi.
“Perlu afirmasi bagi putra-putri daerah untuk mengisi informasi dokter-dokter spesialis yang banyak sekali kosong di kota-kota luar Jawa,” jelasnya.
Priguna Anugerah memerkosa keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS. Modusnya adalah meminta korban untuk menjalani crossmatch mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada orang lain.
Namun, Dokter Priguna malah membius korban dan memerkosanya. Belakangan, diketahui bahwa ada dua orang lain yang menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna dengan modus serupa.
Dokter Priguna kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Harus Ada Perbaikan Serius PPDS
Kepada Bergelora.com si Jakarta dilaporkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih banyak masalah di rumah sakit pendidikan yang harus diperbaiki.
Terutama mengenai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang justru mendapat tugas tambahan yang bukan merupakan tanggung jawabnya.
Budi menyatakan pendidikan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit tidak dilakukan langsung oleh konsultasinya. Hal itu berdampak pada kualitas para koas dan tempat tinggal itu sendiri.
“Saya mulai mengamati ternyata melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit di ruang bedah adalah PPDS-nya, dan ini bukan hanya buruk untuk pendidikan, ini sangat buruk untuk keselamatan pasien (keamanan pasien),” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (21/4).
Budi mengatakan kejadian itu terjadi hampir di seluruh rumah sakit pendidikan. Untuk itu, ia meminta pengawasan diperketat agar tidak ada lagi rumah sakit yang menampungnya.
“Praktik-praktik seperti ini nanti akan dengan keras kita memperbaikinya agar dokter anestesinya yang seharusnya bekerja, dokter PPDS-nya melihat dia bekerja,” ungkap dia.
Kalaupun dokter PPDS-nya diberi kesempatan hands on , harus ada dokter anestesinya di sana. Tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena ini sangat berbahaya bagi keselamatan pasien ,” tandasnya.
Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi akan merombak sistem pendidikan kedokteran imbas marak kasus yang melibatkan PPDS.
“Hal-hal yang terjadi terus-menerus ini benar-benar sangat memprihatinkan, dan kami menyesalkan sekali kejadian-kejadian yang berdampak bukan hanya kepada peserta didik, tapi juga terutama bagi masyarakat semua,” ucap Budi.
“Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis dan konkret bagi pendidikan program dokter spesialis ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan pihaknya membentuk komite bersama Kementerian Kesahatan untuk menyusun pendorongan pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran.
“Saya menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi, terutama yang memiliki fakultas kesehatan, fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, oleh pendidikan klinik dan masyarakat untuk bersama-sama marilah kita membenahi sistem yang ada, menjadikan ruang pendidikan termasuk sistem yang ada di rumah sakit sebagai tempat yang aman dan bermartabat,” tutur Brian.
Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kasus pelecehan dan atau kekerasan seksual yang melibatkan peserta PPDS di Bandung, Garut, Malang dan Jakarta. Para pelaku sedang diproses etik dan hukum. (Web Warouw)

