Oleh: Made Ady Apriyanta
Akhir-akhir ini Bapak khawatir dengan saya. Kekhawatirannya berawal dari keisengan di media sosial. Walau sudah tua Bapak lumayan aktif mencari informasi di media sosial. Bapak juga sering memakai media sosial untuk sekadar menyapa teman dan kerabat. Di media sosial Bapak sering melihat pampangan tentang polemik proyek reklamasi Teluk Benoa yang gencar beredar di Bali.
Bapak khawatir karena saya mengikuti gerakan rakyat di Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Gerakan ini menolak reklamasi karena ancamannya terhadap ekologi laut, kehidupan sosial, dan kebudayaan masyarakat Bali.
Proyek reklamasi Teluk Benoa memanfaatkan wilayah yang seharusnya menjadi wilayah konservasi. Di tahun 2014, presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan yang mengizinkan reklamasi maksimal seluas 700ha di wilayah konservasi Teluk Benoa.
Tidak ada keterbukaan terhadap rakyat mengenai proyek ini.
Saya berasumsi proyek ini adalah konspirasi antara pemodal dan penguasa untuk memanfaatkan lahan publik demi keuntungan pribadi. Untuk meredam kekuatan penolak investasi, pemodal dan penguasa ini menuduh masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa sebagai komunis. Sungguh tuduhan yang sangat kejam, mengingat komunisme masih dianggap sebagai ideologi haram berdasarkan TAP MPRS No. XXV/1966. Sejak masa Orde Baru, komunisme dilarang hidup dan berkembang di bumi Indonesia dan dianggap hanya layak untuk dilenyapkan.
Itu yang membuat Bapak khawatir, mengingat di Bali pada 1965 ribuan masyarakat Bali tewas ditebas kelewang. Mereka tidak hanya dibunuh oleh pasukan RPKAD yang terjun membasmi orang-orang yang dianggap komunis atau simpatisan PKI, tetapi juga oleh rekan atau kerabat sendiri. Sungguh situasi yang ironis dan menjadi tindak pelanggaran HAM yang sangat berat.
Di Zaman Peralihan, Soe Hok Gie menulis sekitar 80.000 orang menjadi korban pembantaian di Bali pada 1965. Meski luka telah kering, trauma yang mengiringinya tak mudah untuk disembuhkan. Mungkin itu yang membuat Bapak khawatir dan takut melihat saya bergabung dengan gerakan masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa; gerakan yang sekarang dituduh sebagai gerakan komunis oleh kelompok investor.
Pembantaian massal yang terjadi di Bali tak hanya menyebabkan trauma bagi masyarakat Bali termasuk bapak saya, tetapi juga mungubah kultur masyarakat Bali. Masyarakat di Bali mengenal konteks Menyama Braya, yang berarti kekerabatan atau persaudaraan. Konteks tersebut berkaitan dengan asal usul historis, ikatan darah, tradisi, dan budaya yang melekat pada orang Bali. Namun, relasi historis ini pudar pasca pembantaian massal 1965. Yang mendorong orang untuk membunuh pada masa itu bukan hanya karena komunisme dianggap berbahaya, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi yang tak terkait dengan ideologi politik, seperti konflik tanah warisan, perbedaan kasta, sentimen pribadi semacam kecemburuan sosial, dan alasan-alasan lain. Dalih “dia PKI” atau “dia komunis” dipakai sebagai pembenaran untuk membunuh.
Hilangnya hubungan kekerabatan historis antarmanusia Bali pasca pembantaian massal 1965 berlanjut terus hingga kini. Sekarang semua hal didasarkan pada negosiasi. Jika angka pas, semua proyek akan berjalan tanpa memedulikan asal-usul historis tanah, ikatan darah, tradisi, dan budaya. Konsep Menyama Braya (kekerabatan dan persaudaraan) memudar, berubah menjadi Menyama Be Raya (persaudaraan yang sudah keropos). Konsep Menyama Be Raya ini tentunya mengubah lanskap sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat Bali. Hampir semua yang ada di Bali sekarang terjamah oleh kuasa modal yang mengatasnamakan pariwisata.
Bicara soal pariwisata, kita harus mengaitkannya dengan kebudayaan. Rezim Orde Baru mengarahkan kebudayaan sebagai aset atau daya tarik wisata. Maka, kini budaya Bali telah mengalami pergeseran makna: bukan lagi identitas suatu daerah, tetapi alat penghasil uang untuk pemodal. Dalam konteks tersebut, kearifan lokal Bali hanyalah romantisme belaka. Jargon pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi dari industri pariwisata hanya berfungsi sebagai alat untuk menjinakkan manusia-manusia Bali.
Manusia Bali terkesan berbudaya karena kebudayaannya terkenal di seluruh dunia, tapi keuntungan sebagian besar mengalir kepada para pemodal dan pemerintah yang berkonspirasi untuk memperlancar urusan bisnis mereka di Bali. Jargon-jargon pemerintah tentang pariwisata di Bali, seperti “Bali pulau surga”, “pulau berbudaya”, “pulau istana para dewata”, mengonstruksi masyarakat Bali untuk menjadi apa yang diharapkan para turis. Baik, ramah, manut adalah karakter yang diharapkan tercermin di masyarakat Bali.
Tentu saja sebagai salah satu tujuan wisata terpopuler di dunia, sedapat mungkin Bali dijauhkan dari hal-hal yang berbau politik, apalagi soal kesadaran tentang trauma kejahatan politik. Bukan hanya harapan turis yang dipenuhi, tetapi penguasa dan para pemodal rakus yang hanya ingin mencari keuntungan pun diuntungkan dengan pola pikir “pariwisata” ini yang sengaja dibentuk seperti itu oleh rezim Orde Baru. Pembodohan sistematis, kalau kata dosen saya dahulu.
Kebangkitan rezim Orde Baru sesudah 1965 membentuk banyak hal di Indonesia. Di Bali khususnya, peran masyarakat agraris menjadi terlemahkan. Percepatan pembangunan dengan Repelita hanyalah slogan karena yang terjadi justru perekonomian mikro di Bali melemah. Dulu masyarakat Bali cukup mengolah tanah untuk bercocok tanam dan mereka bisa hidup. Namun, kondisi ekonomi dan sistem yang dirancang pemerintah Orde Baru untuk mengizinkan pemodal yang haus tanah masuk secara bebas melemahkan kekuatan tawar-menawar manusia Bali.
Tanah persawahan berangsur-angsur dijual ke pemilik modal. Globalisasi ekonomi yang menciptakan pasar bebas membuat masyarakat pribumi yang sebagian besar bekerja sebagai petani kalah bersaing dengan pemilik modal yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Masuknya beras dan bahan pokok impor memberikan tekanan lebih jauh kepada masyarakat petani. Maka, orang Bali yang notabenenya bekerja di bidang pertanian berbondong-bondong beralih mencari penghidupan di sektor pariwisata. Akibatnya, lahan-lahan pertanian mulai dilupakan. Pembangunan infrastruktur semakin menggeser pertanian.
Sebenarnya, menurut saya, Bali kini sudah hancur. Mati gaya. Hak-hak masyarakat diabaikan oleh penguasa dan pengusaha yang mencari keuntungan dengan mengeksploitasi pulau ini. Masyarakat Bali tidak lagi bisa berkutik, mengikuti alur yang sengaja dibentuk sedemikian rupa.
Pasca pembantaian 1965, pola pikir kritis masyarakat hilang. Yang tersisa hanya pola pikir pragmatis dan apatis. Jargon-jargon pariwisata menumpulkan kesadaran masyarakat tentang kehancuran pulau Bali yang dicintainya.
Tetapi untuk mengembalikan pola kritis masyarakat, saya pikir belum terlambat. Melalui gerakan rakyat yang menolak investasi rakus ini, pola pikir kritis perlahan-lahan tumbuh. Kesadaran-kesadaran mulai terbentuk di kalangan masyarakat.
Semoga pola pikir yang sengaja dibentuk oleh rezim Orde Baru akan hancur dan peristiwa 1965 yang sampai menghabiskan ribuan nyawa di Bali bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga agar tidak ada lagi yang namanya pertumpahan darah di Bali, pulau tempat kelahiran saya yang saya cintai ini.
Melalui kesadaran-kesadaran baru dan kritis ini, masyarakat bisa berhenti menjadi korban atas permainan-permainan elit yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan tertentu.
*Tulisan ini diambil dari https://medium.com/ingat-65/benarkah-bali-pulau-surga-6800f60fee40#.oufv02jqp
**Penulis adalah guru tidak tetap di Denpasar