JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang akan ia tempuh ke depannya.
Salah satunya ialah memastikan iklim usaha industri rokok terjaga supaya tak ada lagi pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” kata Purbaya saat taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya mengakui, untuk menjaga sisi kesehatan masyarakat, tentu konsumsi rokok harus dibatasi. Namun, tidak melulu dengan kebijakan tarif yang tinggi melalui pengenaan cukai.
“Memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
“Itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab, kan?” ungkap Purbaya.
Oleh sebab itu, untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026, Purbaya memastikan akan segera meninjau langsung kondisi industrinya dalam waktu dekat.
Selain itu, ia juga memastikan akan terus memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk menegaskan kebijakan pelarangan peredaran rokok ilegal secara daring.
“Jadi saya akan ke Jawa Timur akan ngomong sama industri-nya, akan saya lihat seperti apa sih, turun apa enggak, kalau misalnya enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang online-online yang putih, yang palsu itu saya larang di sana,” ucap Purbaya.
“Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya,” tuturnya.
Moratorium Kenaikan Cukai Rokok
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau dinilai sebagai tindakan strategis guna mengurangi tekanan yang sedang dihadapi oleh sektor industri rokok. Kebijakan ini dianggap dapat menjamin stabilitas ketenagakerjaan, menyokong para pekebun tembakau, serta memberi kesempatan bagi pelaku industri untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar dan aturan yang berlaku.
Akademisi IPB University, Prima Gandhi, mengemukakan bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan, industri hasil tembakau mengalami tekanan yang cukup signifikan. Turunnya tingkat produksi rokok mengakibatkan penyerapan daun tembakau dari petani merosot tajam, yang berimbas secara langsung pada tingkat kemakmuran para pekebun.
“Petani menghadapi ketidakpastian pasar dan fluktuasi pendapatan yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan ketidakstabilan sosial terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura dan Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Gandhi, harga beli tembakau turun signifikan, bahkan menyebabkan penurunan pendapatan petani hingga 30% di beberapa daerah seperti Temanggung. Kondisi ini diperparah oleh ancaman pengurangan tenaga kerja di sejumlah pabrikan besar akibat melemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Gandhi menegaskan bahwa moratorium atau penundaan kenaikan cukai sangat penting untuk memberi ruang pemulihan bagi ekosistem industri tembakau.
“Moratorium ini sangat strategis untuk memberi ruang bagi ekosistem industri tembakau beradaptasi dengan tekanan pasar dan regulasi yang selama ini membebani petani dan pabrikan. Moratorium penting untuk menstabilkan harga dan pasar tembakau serta mencegah penurunan kesejahteraan petani lebih dalam,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, kebijakan kenaikan cukai rokok berdampak langsung pada volume produksi dan serapan tembakau. Setiap kali tarif cukai naik, volume produksi pabrik rokok cenderung turun, yang pada akhirnya menurunkan pembelian tembakau dari petani.
“Selain itu, kenaikan cukai juga menyuburkan pasar rokok ilegal yang membuat produsen rokok legal harus menekan harga beli tembakau sehingga merugikan petani,” ucapnya.
Gandhi menilai bahwa usulan moratorium ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak pada tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Dalam konteks ini, optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan penindakan terhadap rokok ilegal, bukan melalui kenaikan tarif cukai yang justru berisiko memperburuk kondisi industri dan petani.
Terlebih dari itu, kebijakan moratorium ini dipandang dapat memberikan kepastian serapan hasil produksi para petani dalam beberapa tahun ke depan. “Kebijakan moratorium kenaikan cukai mesti segera dilakukan karena dapat memberikan kepastian siklus pertanian tembakau dengan mengurangi fluktuasi harga dan volume pembelian dari pabrikan,” lanjutnya.
Gandhi menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya keadilan sosial dalam perumusan kebijakan cukai. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kontribusi besar sektor pertanian tembakau dalam rantai nilai industri tembakau dan perekonomian daerah.
“Keadilan sosial dapat terwujud bila kebijakan cukai tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada petani sebagai bagian penting rantai nilai industri tembakau dan menjaga keberlanjutan ekonomi daerah yang mengandalkan cukai rokok,” imbuhnya. (Web Warouw)

