Senin, 9 Desember 2024

Beragama, Menjaga Sumber Daya Manusia Dan Alam

Oleh: Ubaidillah Achmad

Informasi dari masyarakat pegunungan kendeng sampai kini, masih ada aktifitas yang dilakukan oleh pekerja proyek bersama dengan alat alat berat. Saya tidak tahu, bagaimana sikap melawan bumi yang ingin tetap lestari tetap dilakukan hingga kini, padahal kita sendiri juga memerlukannya.

 

Jika benar ada keputusan dari MA, bahwa industri batal demi hukum, maka kita semua masih ada harapan memberikan kesempatan kepada anak cucu untuk bisa menikmati alam raya yang indah yang terletak di pegunungan kendeng. Kita tetap ingin kosmologi berlangsung dengan baik hingga Allah sendiri yang menariknya kembali, yaitu pada saat hari akhir (qiyamah) kelak. Artinya, sebelum kiyamat tiba, kita dan anak cucu kita masih bisa menghirup udara bersih dan lingkungan bersih. Biarlah bumi Rembang menjadi kawasan kebudayaan dan kearifan lokal yang tetap terjaga dan di lindungi.

Banyak para Ulama, tokoh nasional, dan sastrawan besar, telah belajar dari bumi Rembang. Rembang harus menjadi kawasan yang dilindungi untuk menjaga nilai luhur bangsa, masak akan mengalami kerusakan lingkungan lestari hanya karena kepentingan 60 tahun ke depan. Yang harus diperhitungkan oleh kita semua, adalah kepentingan anak cucu tahun ke depan. Tegakah kita dengan masa depan nasib anak cucu kita yang terancam tidak bisa menikmati sumber daya alam.

Jadi, pemimpin itu tidak boleh menggunakan cara berfikir yang berkapasitas terbatas dan pendek, yang hanya menghitung keuntungan dalam waktu pendek, seorang pemimpin itu harus memikirkan masa depan lingkungan dan masa depan umat manusia. Bapak Jokowi sebenarnya sudah bersikap bijaksana, yaitu memerintahkan agar dilakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Sebelum keluar KLHS, maka aktifitas proyek pembangunan pabrik semen harus berhenti. Yang terjadi sebaliknya, pebangunan dipercepat dan “tancap gas”. Saya hanya heran dan tidak paham, bagaimana ini bisa terjadi.

Dari sini, saya balik bertanya: ada apakah gerangan dibalik kenyataan ini? Hal ini perlu dipahami oleh para tokoh agama, yaitu bagaimana tetap membentuk kesadaran, lingkungan lestari itu penting, masa depan kemanusiaan itu penting, jangan malah menganggap tidak nasionalis bagi masyarakat yang bersikap kritis terhadap kebijakan rencana pendirian industri. Sebaliknya, merasakan sebagai sang nasionalis, kok tidak membela sumber daya alam! Waduh, yang menyedihkan, jika ada perwakilan tokoh agama, namun tidak mau mengingatkan, bahwa tangan manusia tidak untuk membuat kerusakan di bumi dan di darat. Tangan manusia harus bekerja untuk hal yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan lingkungan hidup umat manusia.

Keputusan MA

Sehubungan dengan keputusan dari MA, saya tidak memperhatikan secara serius. Dalam konteks ini, posisi saya bertanya dan teman-teman dari Walhi, LBH, dan aktivis kendeng justru yang sering menjawab pertanyaan dari saya. Dari awal kemunculan gerakan masyarakat dan aktivis tolak industri, saya lebih memandang dan menempatkan perspektif keyakinan agama saya, bahwa wujud keberlangsungan lingkungan lestari itu tidak boleh dirusak, manusia tidak boleh memainkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Wujud kosmologi kesemestaan itu harus tetap dijaga oleh umat manusia. Jadi, saya lebih menekankan pada konteks bagaimana pendidikan moral terhadap kelangsungan masa depan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA).

Saya tidak peduli kepada siapapun, saya akan terus menyuarakan keutamaan hidup menjaga lingkungan lestari, baik melalui lisan maupun tulisan. Menjaga lingkungan lestari itu merupakan kewajiban umat beragama. Karenanya, lucu plus dagelan bin pekok saja jika ada orang mengaku beragama, tidak peduli terhadap masa depan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Agama itu bukan untuk menutupi kecurangan dan kehendak kuasa, agama itu mengajarkan tetap menjaga relasi suci kosmologis antara Allah, manusia dan alam.

Kembali pada persoalan hukum, bentuk hasil dari keputusan hukum tentang industri di pegunungan kendeng, saya akan menghormatinya selama dibuat secara jujur dan berkeadilan bagi seluruh umat manusia. Meskipun demikian, lisan saya akan menegaskan, menjaga kelangsungan lingkungan lestari itu wajib bagi setiap manusia. Jika tidak bisa menjaga lingkungan yang lestrai karena berhadapan dengan kedzaliman, maka lebih baik diam, namun jangan sampai justru malah mendukung kebijakan yang mengancam kerusakan lingkungan lestari.

Masyarakat Rembang Kini

Masyarakat tetap baik-baik saja. Selama ini, relasi sosiologis antar masyarakat telah berlangsung normal, namun jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat sebelum ada rencana pembangunan pabrik dan aktifitas pembangunan pabrik, tentu lebih kondusif pada masa sebelum ada aktifitas persiapan pendirian pabrik semen. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada masyarakat ring pertama, namun juga berpengaruh pada masyarakat sekitar rembang. Di lingkungan masyarakat rembang, juga masih hangat membaca dan menunggu-nunggu ketegasan keputusan dari pemerintah yang benar-benar didasarkan pada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Jadi, perlu kebijakan negara yang tidak hanya mampu menampung lapangan kerja, namun juga kebijakan yang menjaga lingkungan yang lestari dan menjaga masa depan kemanusiaan bagi anak cucu. Lapangan kerja dalam kondisi apa pun penting, namun lingkungan yang sehat dan masa depan kemanusiaan jauh lebih penting. Dalam konteks yang lain, masyarakat sangat membutuhkan lapangan kerja, namun keberadaan agama dan kebudayaan jauh lebih dibutuhkan masyarakat. Masyarakat Rembang sekarang ini, sudah banyak yang merasakan perubahan lingkungan yang semakin tidak sehat. Contoh yang langsung dirasakan oleh masyarakat, pada tahun 80-an hingga 90-an, masih bisa merebus air bersih dan memasak dengan air bersih yang langsung bisa diambil dari sumur di belakang rumah, mencuci baju dan mandi di sungai yang masih mengalir lancar dan bersih.

Sekarang ini, hambir sebagian besar sumur di lingkungan rumah penduduk atau masyarakat Rembang sudah tidak bisa digunakan untuk rebusan air minum dan air masak nasi. Hal yang sangat mengerikan, adalah sebagian besar kondisi masyarakat Rembang sudah tidak bisa menggunakan air sungai sebagai tempat pemandian dan mencuci, sebab sumber yang masih dialirkan ke sungai hanya tinggal kecil dan sungai yang ada di Rembang pada musim kemarau panjang sudah banyak yang pada kering. Air minum dan air untuk keperluan memasak sudah membeli air dari kajar Lasem. Desa Kajar merupakan desa yang memiliki sumber mata air dari desa Tegaldowo, yang sekarang ini sedang menjadi perebutan antara upaya masyarakat mempertahankan lingkungan lestari dengan upaya pemerintah untuk mendirikan pabrik semen. Karenanya, saya juga bertanya, mengapa analisis dampak lingkungan (environmental impact assessment) bisa menguatkan proses pembangunan pabrik semen. Seharusnya, resiko yang lebih besar bagi kemanusiaan harus didahulukan dari pada keuntungan kecil bagi sekelompok manusia.    

Sumber daya alam tidak hanya untuk kita, namun juga untuk masa depan generasi bangsa yang akan datang. Inilah keadilan sejati, kita berbagi kelangsungan sumber daya alam untuk yang lain. Ini pulalah nasionalisme. Nasionalisme itu berbicara untuk kepentingan bangsa dan Negara yang didasarkan ideologi bangsa yang berisi nilai luhur dan kearifan bangsa, nasionalisme itu tidak berbicara untuk kepentingan sesaat. Mari kita perbaiki nasionalisme kita untuk kepentingan masyarakat bangsa secara lebih luas. Menghormati para pemimpin itu wajib, namun harus didasarkan pada prinsip kebenaran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanggung Jawab Pemimpin

Sebagai rakyat dan warganegara yang baik, wajib mengikuti pemimpin yang adil dan bijaksana, yang memperhatikan masa depan kemanusiaan, keadilan, dan persamaan antara warga, baik warganegara yang masih ada sekarang ini maupun warganegara yang akan datang. Namun demikian, sebagai warganegara juga perlu memahami hak-hak kewarganegaraan. Dan yang tidak boleh dilupakan, menjaga sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai penyangga kekuatan bangsa Indonesia. Masak memohon kepada pemimpin untuk meninjau ulang kebijakan dan bersikap ramah terhadap masa depan kemanusiaan dikatakan tidak nasionalis. Ada ada saja mereka ini. Sehubungan dengan Islam dan masa depan pemimpin, telah saya uraikan dalam buku yang saya tulis, berjudul: Islam geger kendeng dalam konflik ekologis dan rekonsiliasi akar rumput.

Di halaman ini ditegaskan, bahwa pemerintah berkewajiban mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia secara berkelanjutan. Misalnya, menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, menjaga dan memberikan perlindungan hak-hak kewargaan terhadap lingkungan hidup yang lestari. Karenanya, sistem permodalan untuk industri pertambangan merupakan usaha yang dihalalkan dalam ajaran Islam, namun apabila bercampur dengan usaha monopoli terhadap kebutuhan daya alam, semisal sumber mata air warga, maka menjadi diharamkan. Hal ini sejalan dengan kaidah, “Jika (usaha dan makanan) yang halal dan yang haram berkumpul, maka menjadi usaha yang dihukumi usaha haram” (idza ijtama’a al-halal wa al-haram ghuliba al-haram).

Demikian halnya dengan kebijakan pemerintah tentang dua hal berikut ini: pertama, tentang lingkungan hidup, harus sejalan dengan aspek kemakmuran warga negara. Hal ini sesuai dengan kaidah, “Suatu kebijakan pemerintah  terhadap rakyat harus dilandasi oleh pertimbangan adanya kemaslahatan” (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyahmanuth bi al-mashlahah). Kedua, tentang perizinan pemerintah tidak boleh memenangkan kerjasama permodalan besar yang akan mengingkari kepentingan umum. Hal ini sejalan dengan kaidah,”Keringanan-keringanan dalam agama tidak dapat diperoleh dengan jalan kemaksiatan (pelanggaran terhadap hukum agama) (al-rukhash la tunathu bi al-ma’ashi).

Jadi, jika pemerintah dan warga masyarakat mengabaikan kelestarian lingkungan hidup, maka itu menjadi perbuatan yang melanggar hukum agama Islam. Hal ini sejalan dengan kaidah Fiqh,”Sesuatu yang mengikuti suatu perkara, berarti sama artinya mengikuti juga konsekuensi hukumnya” (al-tabi’ tabi’). Secara singkat, dapat dipahami dari simpulan kaidah hokum Islam berikut ini: “Mencegah kerusakan lebih utama daripada menarik kemaslahatan” (dar’ al-mafasid awla min jalb al-mashalih)”.

*Pidato disampaikan pada acara Hari Raya Kupatan, 10 Juli 2016 Di Rembang, Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru