WHO menyebut pembatasan itu terbukti tidak berdampak besar bagi kesehatan masyarakat tapi justru merugikan pertumbuhan ekonomi.
“Komite (WHO) mengidentifikasi tindakan berikut sebagai tindakan kritis untuk semua negara: mencabut atau melonggarkan larangan perjalanan internasional karena tidak memberikan nilai tambah dan terus berkontribusi pada tekanan ekonomi dan sosial yang dialami oleh Negara Pihak,” demikian pernyataan Komite WHO, Kamis, 20 Januari 2022, dikutip dari Sputnik News.
Komite WHO mencatat kegagalan pembatasan perjalanan untuk menahan penyebaran varian Omicron telah membuktikan ketidakefektifannya.
Selain itu, WHO juga meminta perjalanan internasional tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi Covid–19.
“(WHO menyarankan untuk perjalanan internasional) tidak memerlukan bukti vaksinasi terhadap Covid-19 untuk perjalanan internasional sebagai satu-satunya jalur atau kondisi yang memungkinkan perjalanan internasional dengan akses global yang terbatas dan distribusi vaksin Covid-19 yang tidak merata,” kata pernyataan itu.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, WHO juga mendesak negara-negara untuk mengakui semua vaksin yang telah menerima otorisasi WHO, khususnya dalam konteks perjalanan internasional.
Lebih lanjut, Badan Kesehatan Dunia itu meminta negara-negara untuk menegakkan penelitian agar mendapatkan strategi vaksinasi yang optimal untuk mengurangi infeksi, morbiditas dan mortalitas.
Hingga saat ini, WHO telah menyetujui 10 vaksin Covid-19 seperti Covovax, Moderna, Comirnaty, Janssen, AstraZeneca, Covishield, Covaxin, Sinovac, dan Sinopharm, dengan 10 vaksin lagi yang menjalani proses peninjauan, termasuk Sputnik V dan EpiVacCorona dari Rusia. (Web Warouw)