Sabtu, 5 Juli 2025

BERANTAS PERBUDAKAN MODERN..! Benny Rhamdani: Biar Pejabat Lei, Torang Sikat!

JAKARTA- Dimasa lalu Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi objek perbudakan modern. Sistim perbudakan modern pada PMI dalam bentuk penipuan, pemerasan, sampai kekerasan fisik dan pemerkosaan. Hal ini terjadi karena negara lama abai terhadap kejahatan terhadap PMI.

Video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani bersama PMI Rabu (4/5/2022): 

Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memerangi sampai tuntas mafia dan sindikat perbudakan modern pada PMI.

“Presiden so kase prentah! Biar pejabat lei torang sikat! Ini prang melawan mafia deng sindikat perbudakan modern. Torang nimbole kalah!” Demikian Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (6/5).

Selama ini keterlibatan pejabat di daerah sampai di luar negeri dalam perbudakan modern pada PMI dalam bentuk pembiaran dan menerima keuntungan dari sindikat perbudakan PMI.

“Saya sudah minta TNI dan Polri untuk ikut memberantas siapapun yang terlibat. Jangan lagi ada pejabat yang mendiamkan apalagi mengambil keuntungan dari kejahatan ini!” tegasnya.

Benny mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat perlindungan negara pada PMI. Kejahatan perbudakan modern dan perdagangan manusia adalah musuh bersama. Maka institusi-institusi negara harus berkolaborasi diantaranya imigrasi, Kemenaker, Kemenlu dan tentu saja TNI dan Polri.

“Ini adalah bisnis kotor yang harus segera diakhiri. Naif jika negara yang memiliki aparatur harus kalah melawan mafia dan sindikat. Bahkan terlalu hina jika ada pejabat negara, institusi negara, oknum-oknum di lembaga pemerintah yang mau menjadi antek atau alas kaki bagian dari sindikat perbudakan modern dan perdagangan manusia,” jelas Benny.

Akibat Tidak Resmi

Benny Rhamdani juga menyerukan agar masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri melewati prosedur resmi yang disediakan pemerintah, agar jangan sampai terjerat jaringan sindikat dan mafia perbudakan modern.

Menurutnya, banyak dampak yang akan diterima apabila bekerja sebagai PMI ilegal yang tidak resmi. Selain mendapat kekerasan, PMI ilegal tidak terdeteksi untuk mendapatkan perlindungan.

“Perlindungan jika kami pemerintah mengetahui secara resmi. Diluar itu PMI beresiko mengalami kekerasan fisik dan pemerkosaan. Gaji yang nggak dibayar padahal sudah bekerja lama. Diperjualbelikan dari majikan lama ke majikan baru. Dan eksploitasi kerja yang melebihi batas,” jelasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru