JAKARTA- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mendesak agar Pemerintah dan DPR-RI segera mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasaan Seksual) menjadi undang-undang. Hal ini disampaikan dalam memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD), 8 Maret 2022 di Jakarta.
“RUU TPKS merupakan salah satu solusi untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan, menunda pengesahan menjadi undang-undang berarti membiarkan kekerasan terus terjadi pada perempuan Indonesia,” demikian Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam rilisnya.
Ia menjelaskan, peringatan tahun 2022 ini dilaksanakan dengan tema Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow dengan seruan #BreakTheBias.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, tema tersebut dipilih sebab selama ini perempuan dari berbagai latar belakang sosial budayanya selalu mengalami bias, stereotip, dan diskriminasi.
“Akibatnya, kesetaraan gender sulit untuk dicapai. Bias tersebut bisa datang dari mana saja, mulai dari komunitas, tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan di sekitar,” jelas Jeirry Sumampow.
Kampanye #BreakTheBias dimaksudkan untuk mengajak seluruh masyarakat di dunia untuk berupaya memiliki kesadaran terhadap bias gender yang selama ini menempel pada perempuan dan berupaya mematahkannya.
PGI sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil di Indonesia, yang selama ini ikut memperjuangkan kesetaraan gender. Secara teologis manusia diciptakan setara, laki-laki dan perempuan. Karena itu, bias, diskriminasi, dan steriotipe yang selama ini masih kuat dalam masyarakat merupakan hal-hal yang menghambat pemenuhan kesetaraan gender dalam dinamika kehidupan sosial.
“Masih kuatnya tiga hal itu dalam praktik kehidupan sehari-hari menciderai hakekat kemanusiaan,” tegasnya.
PGI menyoroti kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga disumbang oleh cara berpikir yang masih bias gender, yaitu yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki.
“Karena itu, dalam momentum Hari Perempuan Internasional ini PGI menegaskan agar STOP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN!,” tegasnya. (Web Warouw)