Kamis, 19 September 2024

BUKAN CALON BONEKA..! Ridwan Kamil: Dharma Pongrekun Bukan “Kaleng-kaleng”

JAKARTA – Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menanggapi isu terkait dirinya akan melawan “calon boneka” pada Pilkada Jakarta 2024.

“Demokrasi itu tafsir jadi bagi saya siapa yang sudah memenuhi persyaratan dan diputuskan oleh KPU, itu aja yang kita yakini, bahwa ini gimana-gimana itu mah tafsir dari masing-masing yang ingin menilai sesuai imajinasinya,” kata Ridwan Kamil di DPP Perindo, Minggu (18/8/2024).

Menurut Ridwan Kamil, bakal calon gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun merupakan lawan tangguh karena purnawirawan bintang tiga.

“Pak Dharma (Pongrekun) itu (jenderal polisi) bintang tiga lho, jenderal polisi itu bukan kaleng-kaleng, lawannya luar biasa,” kata Ridwan Kamil.

Namun, di satu sisi, Ridwan Kamil meminta penyelenggara pilkada agar menyelesaikan permasalahan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran calon independen Dharma Pongrekun.

“Itu pertanyaan ditanyakan ke pengelola aturan. Saya kan penganten, sebagai penganten saya hanya bisa menjawab kami mendaftar sesuai aturan. Kalau ada aturan yang tidak sesuai, tugas KPU Bawaslu menyesuaikan dengan aturan,” kata Ridwan Kamil.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan “calon boneka” dalam Pilkada Jakarta.

Hasto menjelaskan, calon boneka dimaksud adalah kandidat yang diajukan hanya sebagai modus untuk menghindari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melawan kotak kosong.

“Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Hasto menambahkan, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan tersebut adalah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta tanpa izin dari pemiliknya.

Menurut Hasto, pencatutan KTP tanpa izin merupakan masalah serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru