JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, judi online menjadi penyebab tingkat perceraian meningkat hingga 3.000 kasus per tahun.
Nasaruddin yang juga Ketua Umum Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) itu menyebut, kasus perceraian makin masif saat judi online merajalela.
“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000 lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ucapnya dalam keterangan, Kamis (21/11/2024).
Tidak hanya judi online, Nasaruddin juga mengungkapkan perceraian meningkat akibat perbedaan politik.
Dia mengatakan, ada satu provinsi yang tidak disebut namanya mencatat 500 kasus perceraian karena perbedaan pilihan politik.
“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” tutur Nasaruddin.
Sebab itu, Menag mengajak semua pihak khususnya BP4 banyak mengkaji data perceraian yang tersedia untuk memahami cara terbaik menurunkan angka yang semakin melonjak ini.
Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian.
Ia mengatakan, mulai tahun 2025, semua pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” tuturnya. (Web Warouw)