Kamis, 3 Juli 2025

Cocok! Benny Rhamdani: Perkuat DPD Untuk Advokasi Persolan Rakyat Di Daerah

JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera akan menambah fungsi pokoknya dimasa depan yaitu melakukan tugas-tugas advokasi persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat di daerah yang selama ini terabaikan oleh pemerintah dan partai-partai politik di DPR. Hal ini disampaikan oleh anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (17/2)

“Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya dengan harapan bisa mengatasi persoalan-persoalan yang mereka hadapi selama ini karena Pemerintah dan DPR kurang berperan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat di daerahnya. Untuk itu DPD perlu diperkuat untuk memenuhi tugas mengadvokasi persoalan-persoalan yang langsung dihadapi rakyat,” demikian ujarnya.

Menurutnya selama ini tugas dan kewenangan DPD RI terbatas dalam mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR dan ikut membahasnya. Pembidangannya hanya terkait soal otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Selama ini DPD dibatasi hanya memberikan pertimbangan pada DPR dan pengawasan. Advokasi rakyat adalah tanggung jawab langsung setiap anggota DPD yang secara personal dipilih langsung pada rakyat. Advokasi rakyat secara langsung adalah amanah yang selama ini tidak diakomodasi oleh sistim ketatanegaraan kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Wantimpres, KH Ahmad Hasyim Muzadi, menyampaikan perlunya penguatan lembaga tertinggi negara, antara lain dengan memberi ruang yang lebih besar bagi DPD RI untuk ikut serta dalam membuat Undang-undang. Hal itu disampaikannya pada pertemuan dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Ruang kerja Ketua DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta.(16/02)

”Negara manapun di dunia memerlukan lembaga tertinggi negara. Di Indonesia hal ini belum efektif, yang efektif baru lembaga – lembaga negara. Hal ini menimbulkan masalah sering keputusan berputar-putar dan bisa saling menganulir. Jika indonesia menghadapi masalah berat harus diputuskan oleh lembaga tertinggi yang bisa menugasi presiden. Kuncinya kombinasi DPR dan DPD. Kombinasi ini sudah kita usahakan sebelum pemilu yang lalu, namun masih terkendala masalah amandemen dan ekosektoral politik,”ujarnya.

Ahmad Hasyim Muzadi menolak dengan tegas usulan dari Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Muhaimin Iskandar agar DPD dibubarkan.
“Jangan didengar pendapat DPD untuk dibubarkan, itu salah. Kalau DPD tidak ada maka semakin jauh terhadap kesejahteraan daerah. “

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Irman Gusman mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Ahmad Hasyim Muzadi. terhadap DPD sebagai wakil daerah. Dengan memperkuat DPD otomatis juga memperkuat MPR.

“Penataan sistem kelembagaan negara merupakan hal yang sangat penting sehingga bisa mendorong pembangunan ekonomi yang lebih baik,” tegasnya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru