JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 155,46 triliun. Nilai itu berasal dari 121 juta transaksi.
“PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online sebanyak 121 juta transaksi. Jumlah totalnya Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Pada 2022 saja, sebut Ivan, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online yang berisi Rp 836 miliar.
Sementara untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.
“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 transaksi. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.
PPATK setidaknya sudah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada periode 2019-2022.
Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah. PPATK juga menemukan data aliran dana judi online.
PPATK sudah memblokir sekitar 500 rekening yang terkait dengan praktik judi online.
Ivan menjelaskan, dari 500 rekening itu terdapat berbagai lapisan masyarakat.
Yang mengejutkan ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ikut menerima dana judi.
“Ada semua oknum ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, dan PNS,” kata Ivan.
Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
“Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’,” ucap dia.
Menurut Ivan, pihaknya juga masih menganalisis aliran uang tersebut, salah satunya ke anggota Polri. Dia menyebut sedang berkoordinasi dengan pihak Polri terkait itu.
“Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri serta beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri,” imbuhnya.
Isu judi online memang menyeruak akhir-akhir ini. Judi online atau yang dikenal judi slot viral di media sosial. Bahkan tak sedikit yang melakukan live di media sosial. PPATK bahkan sempat menyebut lebih dari Rp 500 miliar ada transaksi terkait judi online.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022) lalu. (Web Warouw)