JAKARTA- Moratorium ijin pertambangan dan perkebunan sawit harus segera dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo, agar dapat mengurangi konflik perampasan lahan-lahan milik rakyat oleh perusahaan tambang maupun sawit. Untuk itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemerintah untuk melakukan moratorium. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PRD, Binbin Firman Tresnadi kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (16/4).
“Segera saja. Selama ini pemerintah memang sudah menjadi tukang stempel pengesahan perampasan tanah rakyat oleh perusahan tambang dan sawit. Jokowi harus berani menghentikan mereka,” tegasnya.
Menurutnya pemerintah juga harus segera menertibkan perusahaan-perusahaan tambang dan sawit yang sudah beroperasi selama ini dan merugikan rakyat dan negara.
“Mereka sudah puluhan tahun menikmati kekayaan alam Indonesia dengan mengorbankan lingkungan dan menyengsarakan rakyat. Mereka harus ditindak secara hukum sekeras-kerasnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan hampir semua konflik agraria bersumber dari perampasan tanah oleh perusahaan tambang dan perkebunan. Untuk menyambut moratorium lahan tambang dan sawit tersebut, PRD menyiapkan kader-kadernya untuk ikut terlibat menertibkan semua tambang dan perkebunan yang ilegal.
“Rakyat harus beratu mendukung moratorium ini. TNI dan Polisi harus mengawal rakyat untuk memastikan tidak ada lagi tambang dan perkebunan sawit baru yang merampas tanah rakyat. Seharusnya moratorium dilakukan oleh pemerintahan, namun baru sekarang dilaksanakan. Mantap!” tegasnya.
Replanting
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden No 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, pemerintah memiliki alasan tersendiri melakukan moratorium atau penundaan penambahan lahan sawit dan tambang. Moratorium lahan sawit tidak akan membuat pengusaha kekurangan lahan, karena pada dasarnya perkebunan sawit masih bisa memproduksi dengan melakukan replanting sawit rakyat.
“Moratorium lahan sawit dan tambang implikasinya gimana? Artinya begini, kalau yang namanya perkebunan sawit sebetulnya masih bisa naik produksinya dengan mereplanting sawit rakyat. Karena beda produktifitasnya agak jauh,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).
Sementara lahan tambang, sambung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, semata-mata untuk memberikan keadilan kepada para pengusaha tambang yang telah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter). Sebab, jika tetap dibiarkan tanpa ada moratorium maka yang tidak membangun smelter akan tetap dapat melakukan ekspor.
“Kalau tambang itu kan persoalannya bagaimana dengan yang membangun smelter. Kalau anda buka, kemudian dia bisa bilang nanti siapa yang bisa ekspor kalau yang enggak punya smelter bisa ekspor, saya sudah membangun. Ya enggak adil dong. Jadi, itu supaya jangan terganggu apa yang sudah didorong untuk berkembang,” ujar Darmin.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. “Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan,” kata Jokowi. (Web Warouw)