JAKARTA – Lebih dari 230 ribu warga, pada Sabtu (7/8) melakukan aksi turun ke jalan untuk memprotes keputusan pemerintah Perancis yang memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan dan penggunaan fasilitas umum di negara tersebut.
Menurut laporan media Perancis, BFMTV, ratusan ribu warga melakukan aksi long march di sejumlah ruas jalan di kota Paris dan sejumlah kota lainnya untuk menentang aturan wajib vaksin Covid-19 tersebut.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, meski sebagian besar aksi long march berjalan dengan damai, namun sejumlah demonstran dikabarkan terlibat bentrokan dengan para petugas kepolisian di salah satu ruas jalan di kota Paris. Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Perancis diketahui telah menyetujui kebijakan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat penggunaan fasilitas umum seperti kafe, pusat perbelanjaan dan restoran. Aturan tersebut efektif diberlakukan pada Minggu (9/8) kemarin.
Sejak 21 Juli lalu, sertifikasi vaksin Covid-19 sudah efektif diberlakukan sebagai syarat wajib yang harus dimiliki warga sebelum diijinkan masuk ke dalam museum, tempat-tempat hiburan seperti bioskop dan taman bermain, serta seluruh kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang. (Web Warouw)