JAKARTA – Pemerintah pusat kembali mendapat perlawanan dari daerah. Kali ini, DPRD Provinsi Maluku secara bulat menyatakan penolakan terhadap program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penolakan itu muncul dalam rapat gabungan antara pimpinan DPRD Maluku dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di Ambon, Senin, 26 Mei 2025.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyebut kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 itu merugikan rakyat Maluku, khususnya masyarakat Aru yang menggantungkan hidup dari laut.
“Kami menolak relaksasi kebijakan penangkapan terukur itu. Surat penolakan resmi akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Benhur.
Program PIT menetapkan kuota penangkapan ikan berdasarkan zona, dengan tujuan menjaga ekosistem laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang merata. Namun, di mata DPRD Maluku, kebijakan itu hanya akan menguntungkan investor besar dan daerah padat di Jawa, sementara daerah penghasil seperti Aru tetap menjadi penonton.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, data menunjukkan, wilayah pengelolaan perikanan 718 (Laut Arafura dan Laut Timor) yang meliputi Kepulauan Aru memiliki potensi tangkapan sebesar 2,67 juta ton. Meski menyumbang produksi perikanan nasional dalam jumlah besar, kontribusi fiskal dari pemerintah pusat ke daerah tetap minim.
“Formula Dana Alokasi Umum kita masih memakai pendekatan daratan. Ini membuat daerah kepulauan seperti Maluku—yang justru kaya sumber daya laut—tidak mendapat alokasi yang adil,” kata Benhur.
“Maluku hanya jadi lumbung, tapi tak pernah menikmati hasil panen sendiri.”
Penolakan terhadap PIT juga mengungkap masalah lain yang belum terjamah serius: pendidikan.
Rapat DPRD kemarin juga menyoroti masih banyaknya kecamatan di Aru yang belum memiliki SMA, termasuk di Sir-Sir dan Aru Selatan Timur. Padahal masyarakat telah menyiapkan lahan dan sarana pendukung lainnya.
“Pembangunan SMA Doka Barat juga mandek. Begitu pula di Longarapara dan Papakula. Pemerintah terlalu lambat,” ujarnya.
Benhur mendesak agar pemerintah pusat dan provinsi memperhatikan secara utuh kebutuhan dasar masyarakat di daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses ekonomi.
“Jika benar ingin rakyat sehat, cerdas, dan sejahtera, maka pusat harus berhenti melihat Maluku dari angka-angka di atas kertas,” tuturnya.
Jadwalkan Pertemuan dengan Menteri KKP
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, secara terpisah, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta guna membahas kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), khususnya yang berdampak langsung pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 di Kepulauan Aru.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur kepada wartawan usai melakukan pertemuan terbatas bersama Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan unsur pimpinan dewan lainnya di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (27/5/2025).
“Pemerintah provinsi bersama pimpinan DPRD akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait kebijakan relaksasi PIT, yang membuka peluang terjadinya transhipment di laut terbuka, khususnya di WPP 718. Kebijakan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan di Aru,” ujar Lewerissa.
Ia menegaskan, kawasan WPP 718 menjadi salah satu wilayah perikanan yang ramai namun selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, langkah koordinatif bersama DPRD dipandang strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan nelayan lokal.
Selain isu kelautan dan perikanan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk tiga program utama yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Basis Sekolah Rakyat yang akan dijalankan di 11 kabupaten/kota.
Gubernur juga menginformasikan perkembangan tiga proyek strategis nasional (PSN) bidang migas yang saat ini menjadi fokus pemerintah daerah, antara lain Blok Migas Binaya (BMB), Blok Migas Tanimbar Timur (BMTT), Blok Migas Tanimbar Selatan (BMTS), dan Blok Migas Seram-Aru (BMSA).
“Tahun depan, pengembangan tiga blok migas ini akan dimulai. Oleh sebab itu, komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga untuk mendukung percepatan pembangunan di Maluku,” tambahnya.
Menurut Lewerissa, pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi informal yang mempererat koordinasi dan memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pemerintahan yang stabil dan produktif di Provinsi Maluku. (Web Warouw)