JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pihaknya akan melakukan asesmen guna menemukan dan mendalami penyebab gangguan server pusat tersebut.
“Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam asesmen, riset,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sigit memastikan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, itu, kepolisian akan memprosesnya.
“Nanti, apabila ditemukan (tindak pidana), maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join dengan teman-teman yang membidangi siber,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengatakan Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara. Ini adalah PDN Sementara yang berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyampaikan turut terdampak gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan itu mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu.
Informasi itu disampaikan oleh akun Instagram Ditjen Imigrasi, seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6). Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan soal gangguan tersebut.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menyebut gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah.
Diduga Diserang Ransomeware
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan dari Kamis (20/6/2024) hingga hari ini belum ada tanda-tanda perkembangan beroperasi normal kembali. Ahli siber menduga PDN tersebut mengalami serangan siber Ransomeware.
Akibat PDN mengalami masalah mengakibatkan panjangnya antrian yang melakukan proses imigrasi yang tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, namun seluruh Kantor Imigrasi di seluruh tanah air.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengungkapkan beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total seperti ini antara lain terjadi gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguam koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS atau Ransomware.
“Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, maka resiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan namun juga bisa mengakibatkan bocornya data pribadi,” kata Pratama dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya juga sudah pernah terjadi serangan siber kepada Imigrasi yang mengakibatkan bocornya data pribadi yaitu kebocoran 34 juta data passport. Yang lebih berbahaya lagi, kata Pratama, jika peretas bisa sampai mengakses server di Pusat Data Nasional yang tentu saja kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi namun juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data warga masyarakat
Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, Pratama memandang ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti hal nya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya.
“Jika memang masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak akan memakan waktu selama itu. Masalah suplai listrik bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lainya atau menggunakan genset untuk catuan sementara,” tuturnya.
Demikian juga jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk kedalam PDN, masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.
“Begitu pula jika terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerjasama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP,” jelasnya.
Dengan melihat kejadian ini, Pratama mengatakan bahwa menggunakan PDN bisa membahayakan negara jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat, sehingga masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100 â„… kepada infrastruktur PDN.
Disampaikannya dengan kejadian PDN down, pemerintah harus gamplang menjelaskan apa yang terjadi serta semenjak awal memaparkan BCP dari resiko semacam ini. Perlu menjadi catatan adalah PDN yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik SPBE.
“Faktor keamanan siber juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus karena yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastuktur PDN itu sendiri, sedangkan keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE masih menjadi tanggung jawab dari instansi pemilik SPBE tersebut,” pungkasnya. (Web Warouw)