JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi. Irman Gusman dan Taufiqurrahman Rukie selaku Ketua DPD dan Ketua Sementara KPK menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) di hadapan pimpinan/anggota DPD di ruangan Sidang Paripurna DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5). Penandatanganan kali ini memperbarui nota kesepahaman yang lama karena berlakunya untuk jangka waktu lima tahun dan mulai berlaku sejak tanggal penandatanganannya.
Tujuannya, meningkatkan kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya masing-masing. Lingkupnya meliputi data dan informasi; sistem integritas nasional; narasumber; sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; serta lingkup lainnya. Misalnya, para pihak meminta dan memberikan data dan informasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya yang tetap menjaga independensi, kemudian menindaklanjutinya. Para pihak menentukan data dan informasi yang rahasia, bertanggung jawab atas kerahasiaannya, menggunakannya, serta tidak memberikan, meneruskan, dan mengungkapkannya kepada pihak lain.
“Nota kesepahaman kali ini adalah pemutakhiran nota kesepahaman yang ditandatangani tanggal 15 Agustus 2006. Kami akan terus meningkatkan kerjasama menyusun langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi. Komitmen kami masih tetap konsisten dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” demikian ucapan Ketua DPD Irman Gusman, senator asal Sumatera Barat). Di sampingnya dua wakil ketua, yakni Farouk Muhammad, senator asal Nusa Tenggara Barat dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya tidak tahu, apakah MoU tadi sifatnya sementara, karena yang menandatanganinya ketua sementara. Tapi, satu hal yang unik, saya menandatangani MoU tahun 2006. Alhamdulillah, bermodal MoU tersebut, rasanya, kerjasama antara DPD dan KPK bagus sekali.” ujarnya.
Mengenai lingkup kerjasama para pihak untuk meminta dan memberikan data dan informasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing, dia menyatakan akan membekali para senator.
“Antara lain, apabila Bapak Ibu berangkat ke daerah dalam rangka reses, kami membekali Bapak-Ibu. Tidak berupa uang, paling tidak bapak dan ibu mendapatkan data dan informasi tentang apa yang terjadi di daerah yang anda wakili. Dan, kami bisa titip. Di daerah ada kejadian begini begini begini. Nampaknya sistemnya kurang benar. Please-lah perbaiki,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Kalau ada kasus yang macet ditangani kepolisian dan kejaksaan, sudah sekian lama, KPK sudah supervisi, tapi tak kunjung berakhir, maka DPD punya pintu masuk ke kepolisian dan kejaksaan menanyakan kasus itu.
“Bekal itu sih kerjaan DPD membantu kami. Kemudian, anda membawa bekal buat kami. Bekalnya mungkin kasus-kasus, kami tangani, kami prioritaskan. Nggak apa-apa. Memang, pemberantasan korupsi harus kita lakukan bersama, harus kita keroyok,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Taufiqurrahman didampingi Indriyanto Seno Adji dan dan Adnan Pandu Praja, sementara Zulkarnain dan Johan Budi Sapto Prabowo tidak hadir. (Enrico N. Abdielli)