Kamis, 3 Juli 2025

DPD RI: Tindak Tegas Provokator Tanjung Balai!

JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyesalkan terjadinya kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara dan mengharapkan penegak hukum dapat memberantas penyebabnya. Pantauan sementara menunjukkan keterlibatan organisasi massa yang mengakibatkan kerusuhan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (31/1)

Dari berbagai keterangan, selama ini kerukunan umat beragama di wilayah tersebut dapat dikatakan berjalan dengan baik. Masyarakat hidup dengan harmonis dan saling menghargai.

“Sekarang tiba-tiba terjadi kerusuhan hanya karena persoalan sepele, yaitu pengeras suara yang kelewat besar,” kata Hemas.

Ia menjelaskan bahwasesuai fakta di lapangan berdasarkan laporan pihak Kepolisian, ada keterlibatan ormas dan orang-orang dari luar wilayah tersebut. Ini yang membuat kerusuhan justru mulai terjadi di luar lingkaran asal.

“Cepat meluas karena yang melibatkan diri orang-orang yang memang di luar lokasi. Ini yang harus diusut tuntas,” kata Hemas.

Hemas melanjutkan, dengan mengusut tuntas provokator dan pihak-pihak yang menyebarluaskan kebencian, serta menghukum dengan tegas, kejadian yang sama dapat diminimalisir.

“Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk membangkang,” katanya.

Hemas menegaskan, kejadian seperti ini umumnya bukan persoalan SARA atau antarumat beragama bersangkutan, melainkan karena keterlibatan pihak-pihak lain.

“Hal ini terbukti dengan ketika rumah warga yang keberatan dengan volume pengeras suara itu hendak dibakar massa, justru dicegah oleh warga setempat yang berbeda agama,” tutur Hemas.

Selanjutnya, Hemas berharap Pemda setempat dapat membantu membangun kembali kerukunan antarumat beragama di wilayah itu, sekaligus melarang kegiatan kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengadu domba dan membuat kegaduhan.

“Sudah saatnya Pemerintah Pusat bertindak lebih tegas lagi mencegah berkembangnya kelompok-kelompok antikeberagamam. Karena kelompok semacam ini pada dasarnya anti-Pancasila, yang berarti bertentangan dengan amanat konstitusi,” jelas Hemas.

Kerusuhan Meluas

Kerusuhan di Kota Tanjungbalai pada Jumat (29/7) hingga Sabtu pagi menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha rusak.

Tujuh warga yang melakukan penjarahan telah diamankan dalam kerusuhan tersebut.

Sementara kerusuhan di Kabupaten Karo menyebabkan seorang warga tewas.

Kerusuhan di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang berujung pada isu SARA juga menyebabkan satu vihara dan empat kelenteng hangus terbakar, Jumat (29/7) malam.

Persoalan bermula dari adanya keluhan seorang warga bernama Meliana (41) warga Jalan Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara terhadap suara azan yang dikumandangkan di Masjid Al Maksum Jalan Karya.

Sebelum kericuhan meledak, Meliana mendatangi nazir masjid menyampaikan keluhan. Ia merasa terganggu dengan suara azan yang dikumandangkan pihak masjid.

“Setelah oknum tadi menyampaikan keluhan, pihak masjid kemudian mendatangi kediaman wanita bernama Meliana setelah salat Isya. Lalu, karena timbul keributan, pihak kepala lingkungan dan kelurahan setempat yang kooperatif kemudian membawa masing-masing pihak ke polsek setempat untuk dimediasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, kepada pers, Sabtu (30/7).

Di tengah mediasi, warga yang mendapat informasi lantas berkumpul di depan polsek.

Entah bagaimana, jumlah warga semakin bertambah dan bergerak ke Vihara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya dan kemudian melakukan pengerusakan.

“Dari informasi sementara, vihara di Pantai Amor terbakar. Kemudian, turut dibakar 3 unit kelenteng serta 3 unit mobil dan tiga unit sepeda motor,” kata Rina.

Selain itu, sambung Rina, ratusan warga turut merusak barang-barang di dalam kelenteng Jalan Sudirman.

Kemudian, di Jalan Hamdoko barang di dalam kelenteng dirusak dan praktek pengobatan tinghoa dihancurkan serta satu unit motor nyaris dibakar.

Di Jalan KS Tubun, massa merusak barang-barang yang ada dalam klenteng dan satu unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri. Di Jalan Imam Bonjol masyarakat membakar barang-barang yang ada dalam satu vihara.

Kemudian, di Jalan WR Supratman massa merusak isi bangunan yayasan sosial dan merusak 3 unit mobil. Di Jalan Ahmad Yani, massa merusak pagar vihara. Serta di Jalan Ade Irma, massa membakar barang-barang yang ada dalam satu unit klenteng (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru