Minggu, 20 Juli 2025

SEMAKIN TERKUAK NIH..! Kejagung Periksa Google Indonesia Soal Kasus Chromebook Kemendikbudristek

JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa seorang pegawai Google Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Rabu (2/7/2025).

“Info dari penyidik sudah hadir, Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Sedianya, pemeriksaan Ganis dijadwalkan pada Selasa (1/7/2025). Namun, pemeriksaannya kemudian diundur menjadi hari ini.

Sementara, saksi lain yang semestinya diperiksa terkait hal ini telah meminta penundaan.

“Dari pihak humasnya sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, bulan Juli,” kata Harli.

Penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan. Alhasil, pemeriksaan dari penyidik dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.

“(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu,” kata Harli.

Sebagai informasi, pemeriksaan Google dilakukan penyidik untuk mendalami proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim.

Adapun sistem operasi Chromebook merupakan salah satu produk dari Google.

“Tentu ini (penyidik) mau menggali lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme sehingga Google Chromebook ini menjadi pilihan. Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya,” jelas Harli.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada. Termasuk, kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.

Sejumlah saksi pun telah diperiksa, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Periksa 40 Saksi

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakwrta dilaporkan, Kejaksaan Agung telah memeriksa kurang lebih 40 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

“Seperti kita ketahui, setidaknya kan sudah lebih dari 40 orang ini yang sudah diminta keterangan, diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Harli mengatakan, keterangan para saksi ini akan disimpulkan oleh para penyidik untuk mencari tahu pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Beberapa saksi yang telah diperiksa penyidik adalah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, beberapa stafnya seperti Fiona Handayani, Ibrahim Arief, serta sejumlah pejabat pembuat komitmen hingga direktorat di lingkungan kementerian.

Penyidik juga mulai memeriksa saksi dari pihak vendor atau penyedia barang. Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per Selasa (20/5/2025).

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022,” kata Harli.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru