JAKARTA- Komite II DPD RI mendesak agar percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias segera direalisasikan. Komite II DPD RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera menyusun rencana induk (master plan) dan rencana bisnis bidang kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias dengan melibatkan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah se-Kepulauan Nias.
Banyaknya fasilitas dan infrastruktur yang kurang memadai yang terdapat kabupaten/kota di Kepulauan Nias membuat sektor kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias tertinggal jauh. Potensi-potensi di bidang kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias menjadi tidak tergarap dan akhirnya tidak berperan banyak dalam menyejahterakan masyarakat.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam Rapat Dengar Pendapat Komite II dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Pemerintah Daerah di Kepulauan Nias di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/10), Ketua Komite II Parlindungan Purba menyoroti bahwa berbagai masalah sektor kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias harus segera mulai diselesaikan.
“Pembangunan di Kepulauan Nias harus segera dilakukan sebagai tindak lanjut kunjungan Jokowi ke Nias. Salah satunya untuk memajukan Kepulauan Nias adalah pariwisata dan perikanan,” ujarnya.
Senator dari Sumatera utara ini meminta keterlibatan semua pihak dalam merealisasikan percepatan pembangunan di Kepulauan Nias. Pemerintah pusat, provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota dituntut untuk segera ambil peranan dalam kerjasama mewujudkan pembangunan Kepulauan Nias di sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata. Bahkan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, rencananya dalam waktu dekat, Komite II akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Dalam rapat tersebut, Direktur Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil Kementerian dan Kelautan RI, Rido Miduk Sugandi Batubara menganggap berbagai infrastruktur di Kepulauan Nias harus ditata ulang, seperti pelabuhan, kapal perikanan yang memadai, dan juga kapal angkut (coldstorage & ABF). Dirinya juga mengatakan bahwa percepatan pembangunan di Pulau Nias dapat dilakukan melalui pembagian fokus pembangunan. Kepulauan Nias akan dibagi menjadi 4 fokus pembangunan, yaitu sentra perikanan, HUB, pariwisata, dan budidaya kelautan.
“Lokus apa yang harus dilakukan di Pulau Nias, setelah itu baru dilakukan implementasi. Kami berharap dalam kesempatan ini sudah ada minimal menentukan lokus di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut Rido memaparkan skenario dari KKP yang berisi 7 langkah dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Pulau Nias. Skenario tersebut akan berisi tentang cetak biru pembangunan, pembuatan rencana induk dan bisnis, pembuatan regulasi pembangunan, penentuan lokus pengembangan, pembentukan tim koordinasi percepatan pengembangan sektor kelautan dan perikanan, diseminasi konsep pembangunan, dan internalisasi perencanaan dan anggaran lintas K/L dalam rangka mendukung pembangunan kelautan dan perikanan di Kepulauan Nias.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely mengungkapkan kekecewaannya atas perhatian yang kurang dari pemerintah pusat terhadap sektor pariwisata di Kepulauan Nias. Diriya meminta agar program pembangunan dari pemerintah tersebut dapat direalisasikan.
“Program-program pariwisata disini tidak didukung oleh Pemerintah,” ujarnya. Dirinya meminta agar pemerintah pusat menata ulang pembangunan infrastruktur di Kepulauan Nias agar dapat menyejahterakan masyarakat.
Bupati Nias yang turut hadir dalam rapat tersebut, Sokhiatulo Laoli menyambut baik skenario dari KKP dan meminta agar segera direalisasikan melalui keseriusan pemerintah pusat dan tidak hanya sekedar skenario yang dibebankan ke pemerintah daerah di Kepulauan Nias saja.
“Kami menyambut baik rencana itu. Kami jujur katakan kalau hanya kami dari daerah yang memikirkan hal ini, tidak akan jadi apa-apa. Harapan kami potensi kelautan dan perikanan tidak hanya lagi untuk menambah devisa daerah tetapi juta devisi nasional. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama baik dari pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya
Dukungan Bupati
Sementara itu tiga kepala daerah di Kepulauan Nias menyatakan mendukung DPD RI diperkuat wewenangnya untuk dapat lebih memaksimalkan peran dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menegaskan bahwa dirinya sangat setuju dan akan selalu mendukung upaya penguatan DPD RI. Dirinya berpendapat bahwa melalui penguatan wewenang, DPD RI dapat menjadi lembaga yang lebih kuat dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
“DPD RI dilihat dari undang-undang kewenangannya masih tidak begitu tajam. Sehingga dengan amandemen undang-undang ini membuat DPD RI lebih kokoh dan tajam dalam memperjuangkan aspirasi daerah,” tegasnya di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).
Sokhiatulo Laoli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apaksi) tersebut menganggap bahwa DPD RI yang lebih mengerti tentang kondisi di daerah dan dapat memperjuangkan aspirasi daerah.
Senada dengan Laoli, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penguatan DPD RI. Dia menganggap bahwa DPD RI telah dapat membuktikan upaya untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Dirinya mencontohkan rapat yang dia hadiri hari ini adalah rapat hasil inisiatif DPD RI dalam membahas pembangunan di Kepulauan Nias. Oleh karena itu dia setuju terhadap penguatan wewenang DPD RI.
“Harus! Di negara-negara yang sudah maju, contoh di Amerika, senator harus dikuatkan. Tidak ada lagi pilihan lain, biar tajam mereka. Kami siap mendukung ini, DPD harus tajam. Karena mereka utusan-utusan daerah di 34 provinsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara juta menyatakan kesetujuannya atas wacana penguatan wewenang DPD RI. Menurutnya, penguatan DPD RI dapat membuat DPD RI lebih solid dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di daerah.
“Saya pikir perlu diberikan penguatan. Karena saya dulu mantan anggota DPRD, saya pikir perlu diberikan penguatan kepada DPD. Ya supaya lebih solid,” ujarnya.(Calvin G. Eben-Haezer)