Sabtu, 5 Juli 2025

DR. Connie Rahakundini Bakrie: Dr. Terawan Seharusnya Diuji Bukan ‘Ditawan’

DR. Connie Rahakundini Bakrie (Ist)

JAKARTA- Cara penyelesaian terhadap kasus Kepala RSPAD Gatot Subroto, Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto dengan memecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah mencoreng dunia kesehatan dan ilmu pengetahuan Indonesia dan dilain sisi akan menghambat tumbuh kembangnya semangat inovasi manusia Indonesia yang sedang digalakkan negara.

Padahal jelas sangat saat ini dunia kesehatan Indonesia khususnya terkait kesehatan kesiapan tentara. RSPAD sesungguhnya adalah rumah sakit TNI yang dipaksa seperti juga bandara-bandara milik TNI untuk menjadi rumah sakit umum dan menerima program BPJS. Sebagai rumah sakit TNI, RSPAD membutuhkan temuan dan terobosan yang inovatif untuk mengatasi berbagai penyakit dan akibat cedera latihan atau cedera lain yang muncul di tentara dan masyarakat.

“Ilmu Dokter Terawan seharusnya diuji secara objektif, bukan dihakimi, dipecat dan ‘ditawan’, yang justru merugikan dunia medis Indonesia, TNI AD, TNI dan masyarakat umumnya. Saya kira AIPI (Asosiasi Ilmu Pengetahuan Indonesia-red) yang berkedudukan langsung dan berada dibawah pengawasan Presiden, harus mengerahkan segera ketua dan anggota kompartemen ilmu Kedokterannya untuk menyelamatkan one of real hero Indonesia’ ini,  agar ijin dan kehormatan Terawan sebagai Dokter yang terbukti menyembuhkan pasien-pasiennya dipulihkan segera,”  demikian ahli pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, yang pernah menjadi pasien  Terawan kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (5/4)

Menurutnya penemuan terapi yang dikembangkan oleh Terawan seharusnya mendorong dunia kedokteran Indonesia untuk mempelajarinya lebih dalam lagi, agar dapat bermanfaat bagi dunia kesehatan ketentaraan. Jangan hanya karena belum atau tidak sesuai dengan standard ilmu kedokteran, dunia kedokteran kita IDI justru tertutup dengan penemuan ahli-ahlinya sendiri.

Simply karena sesuatu yang belum ada lalu menjadi ada, maka sering penemu-penemunya kemudian dianggap witch (dukun) atau dianggap nggak waras, dihukum and so on. Ini jelas model tindakan primitif selain tidak fair secara ilmiah,” tegas Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas (Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional) ini.

Connie Rahakundini adalah salah satu dari sekian banyak pasien yang mendapatkan kesembuhan setelah melewati perawatan dan penanganan medis dari Dr. Terawan.

“Yang aku tau pasti,  keluhanku seperti juga kawan-kawan yang lain hilang semua saat brain wash dengan Digital Substraction Angiography (DSA)  dan sesudahnya,” ujarnya.

Connie mengatakan sudah banyak ahli internasional yang datang dan berdiskusi mempelajari temuan Dokter Terawan dan mengakui hasil manfaatnya

“Orang-orang  dari penjuru dunia datang dengan miracle yang dibuat Dokter Terawan dengan temuannya itu. Saya sempat berbicara panjang dengan dokter ahli neuro dari Amerika Serikat yang sedang belajar pada Dokter Terawan. Anaknya yang autist akut sembuh total oleh Terawan hingga menjadi normal dengan DSA 1 tahun sekali,” demikian kesaksiannya.

Soal kelayakan tarif, menurut Connie seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara objektif sehingga tidak menghakimi terlebih dahulu.

“DSA harganya bisa Rp 30-150 juta karena berbagai tes serta pemeriksaan  pra tindakan DSA. Selain itu yang saya tahu juga Dokter Terawan melakukan cross subsidy agar semakin banyak masyarakat terutama prajurit-prajurit kita yang tidak mampu terbantu oleh si kaya yang uangnya berlimpah.

Demikian juga terkait penanganan, ada yang hanya 3 jam pulang atau menginap juga karena beragam latar belakang pra dan post tindakan dan reaksi penerimaan dari masing-masing pasien yang berbeda-beda.

“Saya menginap 2 hari setelah tindakan bukan karena DSA nya tetapi karena pantangan dari tim dokter yang saya langgar,” jelasnya.

Kemudian menurutnya ada lagi yang menganggap Terawan tidak tunduk pada IDI. Ini karena saat dipanggil dijawab Terawan untuk memanggilnya  harus se ijin Kepala Staff Angkatan Darat. Masyarakat perlu mengetahui prosedur memanggil seorang perwira militer memang ada protapnya.

“Jangankan Terawan yang Mayjen, seorang perwira menengah dan terkait kasus hukum sekalipun, kalau masih aktif harus ada ijin Kepala Staff dan Perwira Tinggi memang harus seijin   Panglima TNI. Jadi bukan lalai pada IDI apalagi bersikap arogansi, jangan lupa selain Dokter kan dia Jendral!”  ujarnya.

Sekali lagi Connie mengajak semua pihak terutama para akademis di dunia kedokteran agar mau menguji kesahihan metode Terawan.

“Tak kenal maka tak sayang adalah idiom yang pas tentang case Terawan. Sebagai insan akademis saya merasa perlu berbicara agar Terawan dan metodologi barunya untuk diuji dan kemudian dihargai bersama. Sehingga malah akan memberikan kontribusi positif Republik Indonesia kepada dunia kedokteran dunia.Jika belum benar maka koreksi dan sempurnakan  oleh para ahli ahli menulis di jurnal jurnal itu apa yag harus dan bisa dilakukan Terawan –  yang ahli bertindak bukan ahli menulis jurnal itu – agar kemampuan dan temuan tersebut dapat lebih perfect dan correct, bukan malah dimatikan,” katanya.

Connie juga menilai ‘ada tendensi udang dibalik batu’ terhadap keputusan IDI ini. Ia mempertanyakan kenapa yang terkena sanksi hanya Terawan padahal banyak para dokter ahli DSA yang sudah lulus praktek dar berguru pada Terawan misalnya, bertebaran di beberapa RS swasta dan pemerintah selain RSPAD.

“Lah.. kalau memang ini tentang DSA nya cabut juga semua ijin praktik dokter-dokter ahli DSA lain juga dong.  Jangan hanya berkali-kali menghukum dan menciba menebang Terawan”, kata Connie dengan nada geram bercampur heran menutup wawancara dengan Bergelora.com.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019. Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambah himbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut.

Terawan merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto menyandang pangkat jenderal bintang dua. Ia pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya.

Terapi Cuci Otak

Metode ‘cuci otak’ yang diterapkan dokter Terawan bagi penderita stroke menjadi masalah dan membuat IDI meradang sampai memecatnya.

Masalah jadi berlarut-larut lantaran Kepala RSPAD dan anggota tim dokter Presiden itu enggan menanggapi undangan pemeriksaan terhadap praktik ‘cuci otak’ itu ke rekan sejawatnya di IDI.

Dari informasi yang didapat, IDI menilai penerima Bintang Mahaputera Naraya itu tidak terbuka dan selalu tak mau memberikan penjelasan di forum ilmiah kepada sesama sejawat kedokteran.

Padahal ada kecemasan akan keamanan dan risiko terapi itu bagi pasien.

Dokter Terawan menjelaskan metode ‘cuci otak’ itu secara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh darah di area otak.

Penyumbatan dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet. Jika ini terjadi, saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik. Kondisi inilah yang terjadi pada pasien stroke.

Sumbatan itu lewat metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.

Bagaimana caranya membersihkan sumbatan? Ada pelbagai cara. Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED), yang kemudian dibantu terapi. Hasilnya diakui cukup bagus.

Selain itu, ada juga cara lain memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah. Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.

“Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi “cuci otak” itu, jelas Terawan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru