Kamis, 3 Juli 2025

Dukung ! Ini Penyataan Pembubaran HTI

JAKARTA- Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Wiranto akhirnya menyatakan pemerintah membubarkan HTI. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/5)

Dibawah ini pernyataan lengkap yang disampaikan Wiranto:

  1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
  2. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
  3. Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
  4. Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
  5. Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jakarta, 8 Mei 2017

Tertanda 

Menko Polhukam

Wiranto

Penegasan ini memberikan kekuatan baru bagi rakyat Indonesia untuk bangkit melawan semua gerakan anti Pancasila kebhinnekaan dan anti NKRI yang mengganggu masyarakat. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru