JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (25/11/2024) memperingatkan, per 10 menit, satu perempuan dibunuh oleh pasangan atau keluarganya sendiri di seluruh dunia pada 2023. Mereka pun menekankan, pembunuhan terhadap perempuan masih berada pada “tingkat yang sangat tinggi”.
Menurut laporan gabungan dari Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan badan PBB untuk Perempuan (UN Women) yang diterbitkan pada Senin ini, hampir 85.000 perempuan dan anak perempuan dibunuh oleh orang lain tahun lalu.
Disebutkan lebih lanjut, sekitar 60 persen atau lebih dari 51.000 perempuan dan anak perempuan meninggal di tangan pasangan atau kerabat mereka sendiri. Ini setara dengan 140 perempuan dibunuh per hari atau satu perempuan setiap 10 menit oleh orang-orang terdekat mereka.
“Rumah tetap menjadi tempat yang paling berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan dalam hal risiko viktimisasi yang mematikan,” kata laporan itu, sebagaimana dikutip Kantor berita AFP.
Meskipun pria empat kali lebih mungkin menjadi korban pembunuhan -membentuk 80 persen dari semua korban pembunuhan tahun lalu-, mereka lebih sering meninggal di tangan orang asing.
Afrika memiliki jumlah korban paling parah dengan 21.700 perempuan dibunuh oleh seseorang yang dekat dengan mereka pada 2023.
Tingkat pembunuhan perempuan terendah terjadi di Eropa, yakni 2.300 pembunuhan, dan Asia.
Meskipun ada upaya di beberapa negara untuk mencegah pembunuhan perempuan, angkanya masih sangat tinggi karena ketidaksetaraan gender yang mengakar dan stereotip yang membahayakan.
“Kita harus menghadapi dan membongkar bias gender, ketidakseimbangan kekuasaan, dan norma-norma berbahaya yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan,” terang Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly, dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.
Data dari beberapa negara menunjukkan, pembunuhan perempuan sering kali merupakan “puncak” dari episode kekerasan yang berulang dan dapat dicegah dengan langkah-langkah seperti perintah penahanan.
Direktur Eksekutif UN Women, Sima Bahous, mengatakan legislasi yang kuat, akuntabilitas pemerintah yang lebih besar, dan peningkatan pendanaan untuk organisasi dan lembaga hak-hak perempuan diperlukan untuk membendung kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, kata dia, pengumpulan data yang lebih baik dari berbagai sumber nasional, termasuk laporan media, dan “kebijakan toleransi nol” sangat penting dalam mengatasi pembunuhan perempuan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, laporan ini didasarkan pada data yang tersedia dari 107 negara atau wilayah, dan informasi yang telah dikumpulkan oleh UNODC dari tanggapan yang disampaikan oleh negara-negara anggota.
Perilisan laporan ini bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. (Web Warouw)