TANGERANG – Presiden Joko Widodo mengatakan, revisi terhadap Undang-Undang (UU) Kesehatan salah satunya bertujuan mempermudah para dokter untuk menjadi dokter spesialis. Sehingga, institusi pendidikan dokter bisa mencetak dokter sebanyak-banyaknya untuk mengatasi persoalan kekurangan dokter di Indonesia.
“Itulah kenapa undang-undang kesehatan kita itu kemarin direvisi sehingga akan mempermudah dokter untuk masuk ke spesialis, dokter spesialis. Membuka seluas-luasnya universitas tentu saja tetap dengan sebuah kualifikasi dengan skrining yang baik,” ujar Jokowi usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).
“Agar apa? institusi pendidikan kita baik itu universitas maupun rumah sakit yang ditunjuk itu betul-betul bisa menghasilkan sebanyak-banyaknya dokter dan dokter spesialis,” tuturnya.
Sebab, menurut Presiden, saat ini masih banyak rumah sakit (RS) yang belum memiliki spesialis-spesialis tertentu. Misalnya yang berkaitan dengan pemeriksaan MRI, Cath Lab, dan mammogram yang memerlukan keahlian khusus.
Kepada Bergelora di Tangerang dilaporkan sebelumnya, dalam sambutannya pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024, Kepala Negara menyinggung soal kurangnya dokter spesialis yang dimiliki Indonesia.
Ia mengatakan, rasio dokter Indonesia masih 0,47 persen dan menduduki peringkat ke-147 di dunia. Sehingga, Presiden meminta pihak terkait untuk mengejar kekurangan tenaga dokter itu.
“Oleh sebab itu, perlu yang namanya rencana pembangunan jangka panjang. Rencana pembangunan jangka menengah di bidang kesehatan. Kenapa Bappeda kota hadir, supaya semua sambung semuanya. RPJMN dan RPJMD nyambung sampai ke daerah,” jelas Jokowi. (Argo Bani Putra)