BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengumumkan calon gubernur tersangkut korupsi juga ditunggu oleh masyarakat di Lampung.
Warga Bandar Lampung Tama, mengatakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini masih diragukan apakah tidak terjerat kasus korupsi.
“Iya kan KPK kemarin juga sudah nangkep Mustafa dan katanya minggu ini mau umumin lagi calon kepala daerah yang korupsi. Apa Lampung juga kena,” ucapnya.
Pedagang buah ini pun mengetahui bahwa terdapat empat calon yang maju dalam pilgub Lampung 2018.
“Ada empat kan calon Gubernur dan Wakil Gubernurnya, Petahana pasti ketar-ketir nih,” tanya dia sembari menyebutkan keempat pasangan tersebut.
Kalau dari empat itu, lanjut dia, ada yang ketangkap lagi berarti masih ada yang korupsi.
“Nanti mah pilih yang benar-benar bersih aja,” ujarnya.
Warga Kotabumi, Ayu menuturkan sebaiknya calon kepala daerah harus bersih dan tidak terindikasi korupsi.
“Inikan pasti banyak yang korupsi. Gimana mau maju daerah yang dipimpinnya kalau sudah tidak bersih,” ucap dia saat menanggapi langkah KPK akan mengumumkan calonkada terindikasi korupsi.
Pegawai swasta ini pun mendukung langkah KPK dalam melakukan tugasnya.
“Ya KPK kalau bisa juga tangkap lah calon kepala daerah di Lampung yang diduga korupsi. Jadi calonkada juga berpikir kalau mau maju bersih gak,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Yanti yang meminta calon kepala daerah jujur dalam memimpin dan bukan memberikan janji-janji saja.
“Sekarang pasti calonkada di Lampung was-was karena KPK mau ngumumin. Tangkap saja lah kalau calon gubernur dan wakil gubernur di Lampung korupsi,” ungkapnya.
Warga Way Kanan ini juga meminta kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk mendengarkan keinginan masyarakat.
“Jangan cuma manis saat kampanye saja tapi pas jadi udah lupa,” pintanya.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 171 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018. Lampung juga merupakan 1 dari 13 provinsi yang menyelenggarakan pilkada di Indonesia.
Adapun empat calonkada akan bertarung pada 27 Juni 2018 yakni M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri, Herman HN – Sutono, Arinal Djunaidi – Chusnunia, dan Mustafa – Ahmad Jajuli. Satu diantaranya yakni calon Gubernur Lampung Mustafa ditangkap KPK karena tersangkut kasus korupsi pinjaman PT SMI senilai Rp300 Miliar.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyelidikan (Sprindik) satu nama calon kepala daerah (Kada) yang akan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. KPK akan mengumumkan status tersangka setelah proses penyelidikan.
“Yang satu (sprindik nya) tadi malam sudah saya tanda tangani,” kata Agus di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Agus tidak mengungkapkan siapa calon kepala daerah yang diduga tersandung kasus korupsi.
“Ya nanti kita akan umumkan,” ungkapnya.
Agus mengatakan, pekan ini KPK akan mengumumkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Namun, Agus meminta para pihak bersabar, sebab baru satu calon yang telah di tandatangani sprindiknya.
Kebiasaan KPK mengumumkan sasaran koruptornya pada hari Jumat yang dikenal dengan ‘Jumat Keramat’. Masyarakat Lampung menunggu pengumuman KPK pada Jumat keramat, hari ini (Salimah)